Bengkulu, Word Pers Indonesia – Pemerintah Provinsi Bengkulu merencanakan pembongkaran view tower di Kota Bengkulu pada tahun 2025 mendatang, sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi bangunan yang sudah rapuh dan berpotensi membahayakan.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu, Tejo Suroso, pembongkaran tersebut direncanakan setelah adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada tahun 2024.
“View tower ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan, jadi nanti setelah ada Amdal itu harus dirobohkan,” ungkap Tejo Suroso pada Jumat (19/4).
View tower, yang merupakan menara pemantau tsunami di Lapangan Merdeka Kota Bengkulu dengan tinggi 43 meter, telah mengalami kerusakan parah dan banyak bagian bangunan yang terlepas berjatuhan.
“Tahun depan dibongkar ya,” tambah Tejo.
Pada awalnya, anggaran yang diperlukan untuk pembongkaran tersebut diperkirakan sekitar Rp 10 miliar, sesuai dengan estimasi awal.
Edi Ramli, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku dalam proses pembongkaran bangunan tersebut.
“Bangunan itu sudah layak dihancurkan, namun memang perlu dilihat dari sisi regulasi dalam penghapusan aset,” ungkapnya.
Rencana pembongkaran view tower ini sendiri sudah ada sejak beberapa tahun terakhir, dengan telah dilakukannya berbagai kajian oleh konsultan independen dan pihak PUPR.