Reses H. Suharto Serap Aspirasi Warga, Soroti Pembangunan hingga Penanganan Geng Motor

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Persoalan pembangunan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penanganan geng motor menjadi sejumlah aspirasi yang mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Gerindra, H. Suharto, SE, M.PA, pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Kamis (16/7/2026).

Dalam kegiatan reses tersebut, H. Suharto mengatakan salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan pembangunan yang terdampak kenaikan harga material. Menurutnya, kondisi tersebut masih menunggu proses adendum antara pihak pelaksana dengan pihak ketiga agar pekerjaan dapat kembali dilanjutkan.

“Insya Allah dalam waktu sesingkat-singkatnya proses adendum dapat diselesaikan sehingga pembangunan yang sudah direncanakan bisa kembali berjalan,” ujarnya.

Selain itu, H. Suharto mengapresiasi inisiatif masyarakat yang memanfaatkan lahan-lahan kosong sebagai lokasi usaha untuk meningkatkan perekonomian. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kreativitas masyarakat yang patut didukung oleh pemerintah.

“Saya bangga dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memiliki inisiatif memanfaatkan lahan kosong menjadi lokasi usaha. Tinggal bagaimana kepala desa dan camat memberikan izin pengelolaan kepada warga agar pemanfaatannya tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, H. Suharto juga menyoroti maraknya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Ia mendukung langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Bengkulu, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap kelompok yang melakukan tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat. Ia juga mendukung penertiban kendaraan bodong yang digunakan untuk melakukan aksi-aksi yang meresahkan.

“Sesuai arahan aparat penegak hukum, geng motor memang harus ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu pada umumnya, agar selalu tertib berlalu lintas. Jika ada kendaraan bodong atau kendaraan yang digunakan untuk meresahkan masyarakat, kami mendukung aparat kepolisian untuk menindak sesuai tugas pokok dan kewenangannya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu TA 2020 Disetujui Jadi Perda

Sebagai wakil rakyat, H. Suharto menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui DPRD Provinsi Bengkulu serta mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Reporter: S.Yusuf
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan