Ribuan Burung Ilegal Diamankan BKSDA Bengkulu-Lampung

Pengamanan satwa liar

Wordpers.id, Lampung – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung kembali mengamankan satwa liar berbagai jenis burung sebanyak 1.406 ekor.

Pada saat melakukan operasi gabungan Pos KSDA Bakauheni bersama sama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan dan Karantina Pertanian Wilker Bakauheni, berhasil mengamankan dan menyelamatkan berbagai jenis burung di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Satwa liar ini diangkut dengan truck cold diesel tidak dilengkapi dokumen angkut dari KSDA asal dan dokumen Karantina asal bahan.

Satwa liar tersebut dikemas dalam 15 keranjang buah dan 4 kotak kardus kecil, serta 14 kotak kardus cokelat besar, antaranya jenisnya adalah Serindit Melayu 37 ekor, Cicadaun Besar 6 ekor, Cicadaun Kecil 4 ekor, Ekek Layongan 5 ekor, Kacamata 30 ekor, Kapas Tembak 7 ekor, Perenjak Jawa 100 ekor, Jalak Kebo 47 ekor, Bentet 123 ekor, Kutilang biasa 102 ekor, dan Terukcuk 990 ekor.

Hingga berita ini diterbitkan, satwa liar masih dalam pengawasan karantina untuk dilakukan uji sampel virus Avian Influence (AI).