Mukomuko, Word Pers Indonesia – Sejak dilantik pada Februari 2021 lalu Bupati Mukomuko Sapuan lebih banyak menghabiskan waktunya di ibu kota Jakarta, hal ini bisa terlihat dari tingkat kehadirannya di kantor bupati yang hanya bisa di hitung dengan jari di setiap bulannya.
Sapuan yang merupakan pengusaha sukses bidang akunting ini memang memiliki perusahaan besar di Jakarta yang memang harus dikendalikan dan dijalankan olehnya meskipun sudah terpilih dan dilantik menjadi Bupati Mukomuko.
Dengan jabatan strategis sebagai kepala daerah tidak membuat Sapuan betah di Mukomuko, sang Bupati lebih banyak menghabiskan waktu di jakarta dengan dali dinas luar dari memikirkan masyarakat dan bekerja dengan serius sebagai kepala daerah.
Dengan seringnya berada di Jakarta maka banyak kegiatan yang seharusnya di hadiri Bupati justru di wakilkan dengan wakil Bupati, sehingga tak salah bila masyarakat lebih merasakan kedekatan dengan Wakil Bupati Mukomuko Wasri dibandingkan dengan Sapuan.
Jarangnya Bupati berada di Kabupaten Mukomuko selama masa kepemimpinan nya menjadi sorotan dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Mukomuko, Menurut M Toha yang merupakan ketua dari LP-KPK kabupaten Mukomuko bahwa Bupati Mukomuko Sapuan meningkatkan kehadirannya di kabupaten Mukomuko, dan juga harus menunjukkan keseriusannya dalam memimpin kabupaten Mukomuko.
” Seorang Bupati masa iya setiap minggu dinas luar, paling tidak luangkanlah waktu untuk kabupaten Mukomuko sehingga masyarakat tidak merasa Bupati menjadikan jabatannya hanya kerja sampingan saja, kalau sudah seperti ini tentu saja masyarakat mempertanyakan bagaimana visi misi Bupati bisa terealisasi” terang M Toha.
Selanjutnya LP-KPK juga menyoroti Dana Alokasi Khusus atau DAK di Dinas PUPR Mukomuko, yang pernah hangus karena keterlambatan penginputan di OM Spam Kementerian Keuangan, terkait dengan laporan penyerapan anggaran DAK 2022.
DAK yang hangus tersebut, untuk pembangunan infratruktur ditiga ruas jalan. Dimana Pemkab terpaksa menutupi pekerjaan infratruktur tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum atau DAU.
Hal ini terjadi kemungkinan diduga karena lemahnya pengawasann serta SDM karena bupati lebih mementingkan usaha pribadinya dibandingkan memikirkan kabupaten Mukomuko. Selain itu juga hal ini juga merupakan dampak dari tidak tepatnya penempatan pejabat oleh Bupati Mukomuko.
” Jangankan menambah anggaran dari pusat, yang sudah ada dari pusat saja tidak mampu dibelanjakan. Jadi selama ini Bupati dinas luar untuk apa?” Sesal Ketua LP-KPK Kabupaten Mukomuko.
Sementara itu pengamat kebijakan publik media online wordpers.id, Freddy Watania mengemukakan bahwa mengingat tugas utama sebagai kepala daerah adalah pemimpin yang melayani dan berkorban bagi rakyat. Ketika siap ditunjuk (dipilih rakyat) harus menjalankan azas demokrasi: bupati dari rakyat, dipilih oleh rakyat untuk rakyat.
Seratus persen fokus hidupnya selama 5 tahun sebagai “budak demokrasi” Pelayan hak- hak rakyat lewat semua kebijakan publik termasuk DAK PUPR yang harus terealisasi untuk rakyat.
“Jika bupati lebih lebih fokus, untuk mencurahkan tenaganya dan pikirannya untuk bisnis, lupa tugas utama sebagai kepala daerah, harus pilih salah satu. Pilih bupati abaikan bisnis. Pilih bisnis minta pengunduran diri letakkan jabatan.” Ujar Freddy.
Freddy menambahkan, kalau dari awal jadi kepala daerah tidak masuk kalkulasi margin keuntungan seperti mengelola bisnis, jangan paksakan diri jadi bupati.
Karena bupati sejatinya adalah pemimpin yang “merugi” Mengorbankan waktu, pikiran, tenaga dan uang untuk berkorban melayani rakyat supaya rakyat kaya dan sejahtera. Artinya jabatan bupati adalah langkah memiskinkan diri untuk memperkaya rakyatnya.
“Hanya mengingatkan sumpah jabatan ketika dilantik sebagai bupati tujuannya utama melayani negara untuk mensejahterakan rakyat yang di pimpin.” Tutup Freddy.
Editor: Anasril