Sejarah Lahirnya Pancasila: Peran Krusial BPUPKI dan Pidato Bersejarah Ir. Soekarno

Word Pers Indonesia Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, karena pada tanggal inilah Ir. Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945 untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia setelah terdesak oleh sekutu.

BPUPKI menggelar tiga kali persidangan utama:

  1. Sidang Resmi (29 Mei – 1 Juni 1945): Membahas dasar negara.
  2. Sidang Resmi (10 – 17 Juli 1945): Membahas rancangan Undang-Undang Dasar.
  3. Sidang Tidak Resmi (Masa Reses): Membahas rancangan Pembukaan UUD 1945.

Sidang pertama BPUPKI difokuskan pada perumusan dasar negara, karena hal ini dianggap esensial untuk mendirikan suatu negara yang merdeka.

Usulan Tokoh Perumus Dasar Negara

Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, terdapat tiga tokoh utama yang mengusulkan rumusan dasar negara: Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Muhammad Yamin

Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin secara lisan mengusulkan rumusan dasar negara sebagai berikut:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Sosial

Muhammad Yamin juga menyampaikan asas dan dasar negara secara tertulis yang sedikit berbeda dengan usulan lisan, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Soepomo

Pada sidang BPUPKI tanggal 30 Mei 1945, Soepomo mengajukan rumusan dasar negara:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan Lahir dan Batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Rakyat

Ir. Soekarno

Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, giliran Ir. Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Isi Pidato Bersejarah Ir. Soekarno

Sebelum menyampaikan lima prinsip dasar negara, Ir. Soekarno menegaskan pentingnya kemerdekaan segera. “Kalau benar semua hal ini harus diselesaikan lebih dulu, sampai jelimet, maka saya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka,” ucap Ir. Soekarno dalam pidatonya. Ia mengibaratkan kemerdekaan sebagai jembatan emas yang harus segera dilintasi.

Menurut Ir. Soekarno, dasar negara haruslah philosophische grondslag atau weltanschauung, yakni dasar filsafat dan pandangan hidup. Ia menyampaikan prinsip pertama yang disepakati oleh semua pihak, yaitu kebangsaan. Prinsip ini menekankan persatuan bangsa, namun juga menjunjung persatuan dan persaudaraan dunia (internasionalisme).

Prinsip ketiga yang diusulkan adalah mufakat (demokrasi), penting untuk masyarakat majemuk. Prinsip keempat adalah kesejahteraan, diharapkan tidak ada kemiskinan di Indonesia yang merdeka. Prinsip kelima adalah ketuhanan, mengingat masyarakat Indonesia adalah orang yang beragama.

Kelima prinsip ini disebut Pancasila. “Panca berarti lima, sedangkan sila adalah asas atau dasar,” jelas Ir. Soekarno. Ia berharap Pancasila menjadi dasar yang kokoh bagi Indonesia untuk berdiri tegak, kekal, dan abadi.

Berbagai Sumber