Setubuhi Anak Bawah Umur Di Kebun Sawit, Pria Asal Air Napal Diringkus Polisi

Tampak Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diamankan Polisi

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia Diduga kuat menjadi pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, seorang Pria asal Kecamatan Air Napal dini hari kemarin diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara yang dipimpin Aipda Derman Simorangkir, Rabu (23/02).

“Pengamanan terduga pelaku berhasil dilakukan setelah Tim Kepolisian terus melakukan penyelidikan setelah menerima laporan keluarga korban pada tanggal 12 Februari yang lalu,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi.

Kasi Humas AKP M. Asnawi menjelaskan Terduga pelaku dilaporkan setelah diketahui melakukan aksi persetubuhan terhadap anak bawah umur pada siang hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022 di kebun sawit desa korban.

“Dimana saat itu korban bermaksud mengantar nasi untuk bapaknya yang sedang berada dikebun miliknya,” ungkap AKP M. Aswnawi.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini telah diserahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara pungkasnya mengakhiri. (Ks)