SIAGA 86 Tolak Keterlibatan Asing dalam Pembiayaan Ibukota Negara Nusantara

HasanuddinJubir 86 Hasanuddin

Jakarta, Wordpers Indonesia – Juru Bicara SIAGA ’98 Hasanuddin menolak pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) bersumber dari dana asing luar negeri.

Ia menyebut pembangunan akan lebih terhormat jika pembiayaannya bersumberkan dari Anggaran Pendapatan Nasional (APBN) daripada bersumber dari luar negeri (Negara Lain, maupun Swasta Asing).

Hasanuddin menyebutkan menurut Pasal 24 ayat 1 huruf b yang menyatakan: “Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, mestilah dimaknai sebagai bentuk gotong-royong nasional, dan/atau dibukanya keterlibatan potensi nasional untuk membantu pembiayaan pembangunan IKN.

“Oleh sebab, Ibukota IKN adalah tempat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan bekerja dan tinggal, serta pusat Pemerintahan Indonesia, maka IKN adalah simbol kedaulatan negara,” kata Hasanuddin.

Jika dimaknai pasal tersebut, lanjutnya sebagai pintu masuk keterlibatan asing dalam, maka benarlah tudingan sebagian pihak bahwa pemindahan ibukota negara semata soal membuat “proyek investasi” untuk kepentingan diluar kepentingan nasional.

“Selain itu, patutlah diduga sebagai bentuk baru kerjasama dengan interest tertentu, atas nama pemindahan ibukota yang berpotensi mencari keuntungan,” kata dia.

“Terhadap hal ini, kami meminta stop kerjasama dengan asing untuk pembiayaan IKN, demi martabat, kerhormatan dan kedaulatan bangsa,” lanjutnya.

SIAGA 86 menilai, kerjasama ini berpotensi memiliki interest tertentu jika dilanjutkan.

“Kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terlibat melakukan pencegahan, pengawasan dan monitoring terhadap skema dan sumber pembiayaan pembangunan IKN. (Red)

BACA JUGA:  Terkait Pelarangan Ekspor CPO, Presiden Diminta Pertimbangkan Rekomendasi KPK

Posting Terkait

Jangan Lewatkan