Siaga 98 Minta Kapolri tak Terintervensi Pihak Manapun Terkait Pencarian DPO Harun Masiku

Koordinator Siaga 98 Hasanuddin dan Aktivis Siaga 98 sedang berkumpul

Jakarta, Word Pers Indonesia – Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang menegaskan, pihaknya masih memburu tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku (HM) mesti dipahami sebagai bentuk keterbukaan, pertanggungjawaban publik dan penegasan bahwa KPK hingga saat ini terus memburu DPO HM.

Sayangnya, keterbukaan ini dipahami secara berbeda oleh beberapa eks KPK yang saat ini berstatus ASN Polri, sehingga menimbulkan kegaduhan, dan berpotensi menimbulkan polemik yang kontra produktif dalam memburu DPO HM, sehubungan informasi yang disebar di publik oleh Novel Baswedan dkk.

Beberapa informasi yang disebar tersebut di antaranya menyangkut membocorkan informasi, teknis, prosedur dan rekomendasi langkah penting upaya KPK dalam pencarian HM, yang dapat menambahkan kesulitan dan kerumitan menemukan HM.

ASN Polri eks KPK adalah bagian POLRI mestinya menghormati, mematuhi dan menjalankan kerjasama POLRI-KPK dalam pemberantasan korupsi.

Hasanuddin menilai jika dihormati, maka dalam hal mempunyai informasi penting terkait keberadaan HM, dan beranggapan dapat membantu menemukan dan menangkap HM, maka kewajiban mereka menyampaikan hal ini kepada atasannya atau Kapolri langsung sebagaimana statusnya sebagai ASN Polri.

“Sehingga ini dapat memperkuat sinergitas Polri-KPK dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Tidak etis dan tidak profesional bertindak diluar standar operating prosedur (SOP) ASN Polri apalagi pencarian DPO HM adalah bagian dari penegakan hukum, yang tentu saja mempunyai prosedur tersendiri.

Terkait hal ini, pihaknya meminta Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dapat memanggil ASN Polri tersebut untuk melakukan langkah yang dianggap perlu untuk mematuhi dan menghormati kerjasama Polri-KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk secara bersama menemukan DPO HM.

Siaga 98 berharap Kapolri tidak melakukan pembiaran terhadap ASN POLRI Eks KPK, yang dapat mengganggu dan menciderai sinergitas pemberantasan Korupsi yang sudah baik dan profesional selama ini.

“Kami percaya Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mampu mengatasi hal ini dan bekerjasama dengan KPK dalam menemukan DPO Harun Masiku,” demikian Hassanudin. (Red)