Bengkulu Selatan, wordpers.id – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan Tim Kerja tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Tahun 2019. Selasa, 21 Juli 2020.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Barli Halim, SE didampingi Wakil Ketua (Waka) I, Juli Hartono, SE dan Waka II, Dendi Man Tarmizi, SE.SH serta diikuti anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dalam hal ini Kapolres dan perwakilan dari Kodim, para Asisten dan Kepala OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hasil pembahasan Tim Kerja DPRD terhadap LHP BPK RI tahun 2019 disampaikan oleh Nissan Deni Purnama, SIP dari Fraksi Partai Golkar.
Dalam draf hasil pembahasan tersebut, banyak rekomendasi yang disampaikan Tim Kerja DPRD terkait temuan BPK yang tercantum dalam LHP. Mulai dari temuan keberadaan aset yang tidak jelas, kesalahan adiministrasi laporan keuangan hingga beberapa kegiatan yang tidak sesesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap semua poin yang dituangkan dalam rekomendasi hasil pembahasan tim kerja dapat ditindaklanjuti oleh eksekutif. Tujuannya untuk perbaikan laporan keuangan daerah kita kedepannya,” kata Ketua DPRD, Barli Halim.(Al)