Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu, Syaiful Anwar saat Investigasi ke Lapangan dan berbincang dengan warga yang sedang menimbung lubang jalan secara mandiri. Minggu, 9 Februari 2025. Foto/Dok: Ist
BENGKULU — Konsorsium Nasional (Konsornas) LSM Provinsi Bengkulu menyoroti anggaran pemeliharaan jalan nasional BPJN Bengkulu dari dana APBN yang dialokasikan oleh Kementerian PUPR. Yang mana anggaran ini digunakan untuk menangani jalan-jalan rusak dan meningkatkan kualitas jalan nasional.
Atas dasar tersebut, Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu kembali mengirimkan surat klarifikasi secara resmi ke BPJN Bengkulu yang beralamat Jl. Ir. Rustandi Sugianto KM 12+225 Pulau Baai Kota Bengkulu.
Sebelumnya Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu telah mengirimkan surat klarifikasi atas anggaran pemeliharaan jalan nasional kepada BPJN Bengkulu Cq Satker PJN Wilayah II untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Namun hingga saat ini pihaknya belum juga mendapatkan jawaban klarifikasi baik tertulis maupun secara langsung dari BPJN Bengkulu.
Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu, Syaiful Anwar mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kembali kepada BPJN Bengkulu dengan nomor surat: PHT.005/L/KN.LSM/II/2025 guna mendapatkan jawaban resmi dari BPJN Bengkulu.
“Surat pertama yang kami layangkan dengan nomor: PHT.002/L/KN.LSM/II/2025 ke BPJN Bengkulu tidak ditanggapi, belum juga mendapatkan balasan secara resmi hingga saat ini,” ujar Syaiful kepada media ini, Minggu (9/02/2024).
Pihaknya lanjut Syaiful, menegaskan meminta balasan segera secara resmi dari BPJN Bengkulu Satker PJN Wilayah II atas surat klarifikasi pertama yang telah dilayangkan.
Selain itu, untuk menambah point klarifikasi, Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu juga telah melakukan investigasi ke lapangan secara langsung.
“Surat klarifikasi kedua kembali kami kirimkan ke BPJN Bengkulu untuk memenuhi point kekurangan surat pertama. tim kami telah melakukan investigasi tambahan ke lapangan untuk melengkapi point surat pertama, dan meminta BPJN Bengkulu segera merespon apa yang kami klarifikasikan,” pungkas Syaiful.
Diketahui, Selain atas dasar mempertanyakan anggaran yang terus dikucurkan kementerian PUPR pada setiap tahunnya untuk pemeliharaan jalan nasional didaerah, Khususnya Bengkulu. Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu juga mendapatkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban laka, akibat jalan nasional berlubang, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (**)