Tebas Lahan PT. Agro Muko, Warga Dilapor ke Polisi

Hukum, wordpers.id – Manager PT. Agro Muko BTE, Iman Surbakti mendatangi Polsek Teramang Jaya guna pelaporan karena lahan Pt. MMAS-STGE yang terletak di areal PT.MMAS–STGE blok 98C04 di tebas oleh Ermadi Riska dan kawan kawannya (dkk) seluas kurang lebih sekitar dua hektar pada hari Rabu kemarin (16/09) sekitar pukul 10.00 Wib.

Tak ingin membuang waktu, setelah mendapatkan laporan pengaduan dan menerima tembusan surat dari Pt.MMAS-STGE yang ditujukan kepada saudara Ermadi Riska dkk untuk menghentikan kegiatanya di lahan tersebut.

Sekitar pukul 16.00 Wib Kapolsek Teramang Jaya Polda Bengkulu Ipda Manogu Simanjuntak,SH didampingi oleh Kanit IK langsung berangkat untuk mengecek lokasi bersama dengan Askeb PT.MMAS–STG, Pohan dan Asisten Suji juga satu orang karyawannya.

Ipda Manogu Simanjuntak,SH kepada awak media menjelaskan bahwa hasil dari pengecekan lokasi lahan yang berdekatan dengan pemukiman warga ini, memang benar adanya sebagai mana sama dengan yang laporan pelapor.

Ditemukan lahan dalam keadaan sudah ditebas kurang lebih sekitar dua hektar dengan kondisi ranting dan daun sebagian besar sudah mengering, namun sayangnya tim tidak menemukan pelaku yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

“Lahan yang di tebas sudah kami berikan tanda batas kayu yang dicat warna biru dan batang sawit yang akan dikuasai juga dicat dengan warna biru,” ujarnya.

Sampai saat ini, kasus penebasan lahan tanpa izin ini masih terus ditelusuri oleh pihak kepolisian wilayah hukum Teramang Jaya untuk mendapatkan informasi kebenarannya.

Penulis : Erika Sembiring
Editor : Agan

BACA JUGA:  Wujud Kepedulian, PT AGRO Muko Benahi Jalan Rusak di Malin Deman

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar