Terkait Pelarangan Ekspor CPO, Presiden Diminta Pertimbangkan Rekomendasi KPK

KPK sudah mendeteksi adanya permainan izin dan tata niaga CPO/Minyak Goreng sebagai penyebab kenaikan dan kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negeri.

Foto Ilustrasi Warga Indonesia Sedang Membawa Sawit Hasil Panen Dok Net

Jakarta, Word Pers Indonesia KPK telah merekomendasikan tata kelola Crude Palm Oil (CPO) diperbaiki melalui integrasi bisnis hulu-hilir kelapa sawit. Perbaikan ini dapat dilakukan dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas dan izin ekspor dan impor diterbitkan sesuai kebutuhan dan stabilitas harga, serta ketersediaan barang di pasar domestik. Demikian diutarakan oleh Hasanuddin, Koordinator SIAGA ’98 dalam keterangan persnya, Kamis (28/4/2022).

“Kami berharap, Presiden Jokowi mempertimbangkan rekomendasi ini, yang telah disampaikan KPK pada tanggal 17 Maret 2022 untuk memperbaiki izin dan tata niaga, sebagai bagian dari pencegahan, dan termasuk pada  perbaikan tata Kelola komoditas strategis lainnya di dalam negeri,” kata Hasanuddin.

Dia melanjutkan, “Kami menduga, KPK sudah mendeteksi adanya permainan izin dan tata niaga CPO/Minyak Goreng sebagai penyebab kenaikan dan kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negeri, yang mengakibatkan masyarakat dirugikan”.

Sebab, lanjut Hasanuddin, KPK dalam rekomendasi pencegahannya merekomendasi perbaikan perizinan dan tata niaganya.

Dugaan ini, ungkap Hasanuddin, makin menguat setelah ada 2 peristiwa penting.

“Pertama, setelah Kejaksaan Agung melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam Ekspor CPO dan telah menetapkan tiga petinggi korporasi dan pejabat kementerian perdagangan sebagai tersangka,” terang Hasanuddin.

Kedua, imbuhnya, setelah Presiden Jokowi mengumumkan pelarangan ekspor CPO pada tanggal 22 April, masih ada upaya dari menteri terkait mengabaikan perintah ini, sampai presiden harus mengumumkan untuk kedua kalinya pelarangan ini pada tanggal 27 April 2022.

“Kami mendukung konsistensi dan sikap tegas Presiden Jokowi oleh sebab substansi dari kebijakan dan pengaturan ekspor dan atau perdagangan komoditas ini adalah melindungi kepentingan pasar dalam negeri maupun luar negeri dari praktek merugikan masyarakat serta permainan pasar secara melawan hukum dan/atau praktek korupsi pada pasar komoditas yang bertentangan dengan prinsip perdagangan yang sehat dan berdaya saing,” tandas Hasanuddin.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap Presiden Jokowi segera mencopot menteri terkait, sebagai bagian dari pemulihan komoditas strategis minyak goreng dan pemulihan kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Ma’ruf Amin. (Red)

Jakarta, 28 April 2022

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA ’98

Posting Terkait

Jangan Lewatkan