Terlibat di 7 TKP, 2 Pencuri Ditangkap Polisi

Bengkulu, wordpers.id – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Dharma Wanita Kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu berhasil dibekuk tim opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu pada Selasa (02/09) kemarin. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban Sutardi (51) yang beralamat sesuai dengan TKP.

Kedua pelaku atas nama SR (53) dan MK (16) yang berdomisili di Kelurahan kandang Limun, Kota Bengkulu ini diketahui melancarkan aksinya pada saat korban sedang tidur. Pelaku masuk kedalam gudang yang tidak ada pintunya dan mengambil satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan cara merusak kunci stang.

Saat diperiksa di Polres Bengkulu kedua pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya lebih dari 7 kali, yang antara lain pencurian Honda Beat berwarna biru, dua unit Honda Beat berwarna merah, sepeda motor Mio M3, pembobolon warung, pencurian Burung Jalak, Burung Jenggot dan Burung Kacer..

“menurut pengakuan tersangka MK aksi pencurian ini bukan yang pertama kali dilakukan, sebelumnya mereka juga pernah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP yaitu Pinang Mas Muara Bangka Hulu, Pematang Gubernur, Gang Peternakan Talang Kering dan Tugu Hiu,” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH.

Saat ini Polres Bengkulu sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit motor beat warna biru,  dan satu unit motor Supra 125 berwarna merah. Polres Bengkulu masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pelaku lainnya. (Tribrata)

BACA JUGA:  5000 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Covid 19 Segera di Bagikan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan