Wali Kota, Wakil Wali Kota dan 5 Pimpinan di Kota Bengkulu Gagal Divaksin

Sukseskan program vaksinasi namun kelimanya batal divaksin

Wordpers.id, Kota Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi batal divaksinasi lantaran mempunyai riwayat penyakit tertentu yang termasuk dalam kategori tidak boleh divaksin.

Jumat pagi (15/1) 13 orang perwakilan dari Pemkot Bengkulu, Unsur Forkopimda, Masyarakat, dan Pimpinan Media menjadi penerima vaksi pertama untuk di Kota Bengkulu.

Namun, rencana vaksinasi Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilakukan di Rumah Sakit Harapan dan Do’a (RSHD) Kota Bengkulu ini sirna lantaran memiliki riwayat penyakit tertentu.

“Sebelum divaksin akan dilakukan proses screening. Di mana ada beberapa penyakit memang belum dianjurkan untuk melakukan vaksin, misal punya riwayat ginjal, riwayat hipertensi, punya alergi akut, dan itu beberapa penyakit yang tidak di anjurkan dilakukan vaksinasi, tapi intinya kita semua siap mensukseskan program ini,” jelas Dedy.

Tak hanya Wali Kota Helmi dan Wawali Dedy, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, Dandim 0407/Bengkulu serta Kajari Bengkulu.

Kelima pejabat publik ini tidak bisa divaksin lantaran empat di antaranya pernah terpapar Covid-19 dan satu lainnya mempunyai riwayat hypertensi dan alergi.

Untuk diketahui, Vaksin Covid-19 buatan Sinovac ini tidak bisa diberikan kepada anak-anak dibawah umur 18 tahun dan di atas 60 tahun. Selain itu, juga memiliki riwayat penyakit tertentu, antara lain :

  1. Terkonfirmasi COVID-19
  2. Ibu hamil dan menyusui
  3. Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
  4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
  5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
  6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  7. Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner
  8. Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
  9. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
  10. Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
  11. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
  12. Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
  13. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
  14. Mengidap penyakit diabetes melitus
  15. Mengidap HIV (human immunodeficiency virus)
  16. Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.

Jangan Lewatkan