Walikota Beri Arahan Camat dan Lurah, Ini Poin Pentingnya

Word Pers Indonesia – Walikota Bengkulu Helmi Hasan kembali membahas rencana pembangunan sarana dan prasarana olahraga diberbagai kelurahan.

Bersama Wawali Dedy Wahyudi, para Asisten, Staf Ahli serta beberapa Kepala OP. Helmi memberikan arahan kepada cama dan lurah yang hadir saat rakor di Balai Kota Merah Putih, Kelurahan Pekan Sabtu, Kamis (9/3).

Salah satunya, Helmi mengimbau camat dan lurah untuk segera menindaklanjuti program pembuatan sarana olahraga di setiap kelurahan. Sebagai bentuk support, pemkot akan mengadakan sayembara terkait pembangunan sarana olahraga ini.

“Saya ingatkan kembali soal sarana olahraga disetiap kelurahan, itu kan sudah ada anggarannya, melalui dana kelurahan untuk pembuatan lapangan olahraga. Ini memang tidak seluruhnya karena pasti ada juga kebutuhan lain. Jadi untuk hal itu kita cari solusi, entah itu dengan melibatkan masyarakat atau pihak ketiga,” ujarnya.

Selain persoalan tersebut, Helmi juga menegaskan kepada camat dan lurah untuk meningkatkan kinerja, karena sebagai pelayanan masyarakat pemerintah harus lebih maksimalkan dari berbagai aspek.

“Sebagai perangkat pemerintah kita jangan sampai lengah, jangan santai-santai. Kita harus memahami situasi dan kondisi yang sekarang ini sedang tidak baik-baik saja. Kita harus benar-benar memaksimalkan fungsi dari fasilitas yang telah disediakan untuk melayani masyarakat,” jelasnya.

Tak bosan-bosannya, Helmi juga meminta seluruh perangkat pemerintah untuk lebih agresif mendukung program Pemkot Bengkulu dalam rangka membahagiakan seluruh warga. Caranya yakni dengan memperluas jangkauan perangkat pemerintah agar semua aduan masyarakat dapat diakomodir.

Disela pertemuan ini, Helmi juga membahas mengenai program merdeka sampah di Kota Bengkulu. Ia mengimbau agar persoalan sampah dapat teratasi dengan lebih menggiatkan lagi gotong royong antar pemerintah, masyarakat dan pihak ketiga.

“Saya sangat berharap agar cepat selesai dan teratasi. Tolong lebih ditingkatkan lagi gotong royong antara kecamatan, kelurahan dan masyarakat serta pihak ketiganya,” ungkapnya. (Red)