Word Pers Indonesia – Walikota Pangkalpinang dan Kajari Pangkalpinang menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tentang bantuan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, penandatanganan MoU dilakukan di Smart Room Center (SRC) Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (15/5/2023).
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyampaikan Mou pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga meminimalisirkan masalah hukum. Molen berharap MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang.
“Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” tutur Molen.
Dia yakin Pemkot Pangkalpinang dan Kejari Pangkalpinang dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang.
“Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan,” pungkasnya.