“Warga Pasang Spanduk Protes, Netizen Serbu PT Agro Muko: Jangan Cuma Hisap Sawit, Bangun Fasilitas Juga!”

Warga Bunga Tanjung Ultimatum PT Agro Muko: Realisasi Fasilitas Umum atau Hadapi Gelombang Aksi

Mukomuko, WOrd Pers Indonesia – Kekecewaan masyarakat Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, terhadap PT Agro Muko akhirnya memuncak. Kamis (25/9/2025), warga bersama Karang Taruna “Sinar Baru” memasang spanduk besar di areal kebun sawit milik perusahaan sebagai bentuk desakan agar janji pembangunan fasilitas umum segera direalisasikan.

Sejak tahun 2022, proposal pembangunan sarana olahraga dan fasilitas publik yang telah diajukan dan direkomendasikan langsung oleh Bupati Mukomuko, Dr. Sapuan SE, MM, AK, CA, CPA, CPI, tak kunjung ditindaklanjuti oleh perusahaan. Proposal tersebut mencakup pembangunan lapangan sepak bola, voli, takraw, hingga sarana penunjang kegiatan masyarakat.

“Kami sudah cukup bersabar. Proposal yang sudah direkomendasikan Bupati Sapuan sejak 2022 sampai sekarang belum ada jawaban. Karena itu hari ini kami pasang spanduk bergambar lapangan bola, voli, dan fasilitas umum lain sebagai bentuk peringatan keras kepada PT Agro Muko agar segera menepati kewajibannya,” tegas Gori, warga Desa Bunga Tanjung.

Ia menambahkan, surat rekomendasi dari Bupati jelas tercatat dengan Nomor: 130/116/B.1/VIII/2022, berdasarkan permohonan resmi dari Pemerintah Desa Bunga Tanjung Nomor 100/237/08.2024/VII/2022. “Dokumen resmi ada, rekomendasi jelas, tapi sampai sekarang hilang tak berbekas. Kami bertanya, di mana komitmen perusahaan?” sindir Gori.

Di lokasi yang sama, Rudi Hartono, tokoh Karang Taruna sekaligus perwakilan warga, menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam bila tuntutan ini terus diabaikan.
“Kalau PT Agro Muko tetap bungkam, jangan salahkan masyarakat. Kami tidak akan jadi penonton, kami siap menggelar aksi besar-besaran di areal perusahaan. Ini bukan ancaman, tapi bentuk perlawanan dan dorongan agar pemerintah daerah juga turun tangan memberi ketegasan,” ujarnya lantang.

BACA JUGA:  PJ Bupati Aceh Barat Tinjau Kesiapan Venue PON XXI

Sementara itu, keresahan serupa disampaikan Mantan Kepala Desa Berangan Mulya Ali Sarman melalui akun media sosialnya. Ia menyinggung nasib proposal serupa dari desanya yang lenyap tanpa kejelasan.

“Proposal Desa Penyangga ini hilang entah di mana. Dari zaman Kades Adnan Hamidi sampai Alisarman, tidak pernah ada jawaban. Semua seperti ditelan bumi. Kami hanya menuntut hal yang sama: lapangan bola, KMD, dan fasilitas umum. Jangan perusahaan hanya datang cari selamat, sementara desa penyangga dibiarkan terabaikan,” tulisnya penuh kegeraman.

Kemarahan warga Desa Bunga Tanjung dan desa penyangga lain kini semakin sulit dibendung. Mereka menilai PT Agro Muko abai terhadap kewajiban sosialnya. Jika dalam waktu dekat perusahaan tetap diam, gelombang demonstrasi besar dipastikan akan mengguncang areal perkebunan sawit tersebut.

Repoter: Bambang. S
EDitor: AGus.A

Posting Terkait

Jangan Lewatkan