Ops Antik Nala 2020 Berakhir, 46 Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap

Bengkulu. wordpers.id – Operasi Antik Nala tahun 2020, yang digelar Polda Bengkulu dan Polres jajaran Jabung Barat, kemarin (Kamis, 20/08/20) secara resmi telah berakhir dan sebanyak 46 Tersangka Narkoba, berhasil ditangkap.

OPS antik nala yang dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai sejak 06 Agustus 2020 sampai 20 Agustus 2020 ini, Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari 32 kasus tersebut, Polda Bengkulu berhasil menangkap 9 orang tersangka, Polres Bengkulu 7 tersangka, Polres Bengkulu Utara 5 tersangka, Polres Bengkulu Selatan 7 tersangka, Polres Seluma 1 tersangka, Polres Kaur 1 tersangka, Polres Kaur 1 tersangka, Polres Kepahiang 2 tersangka, Polres Rejang Lebong 4 tersangka, Polres Mukomuko 3 tersangka, Polres Lebong 2 tersangka, dan Polres Benteng 5 tersangka.

“Dari 46 tersangka ini, 12 merupakan Target Operasi (TO) Dan 20 merupakan non TO.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H.,  Jum’at (21/08/20).

Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, dari pengungkapan 32 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 159 baik itu semua jenis narkotika, alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika, alat komunikasi, serta kendaraan yang digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

“46 tersangka ini ada yang pemain baru dan ada yang pengedar.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

“Pasal yang dikenai 114 dan 112 dengan ancaman diatas 6 tahun,” timpalnya.

Kabid Humas mengakui, dari angka pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu dan Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu sangatlah tinggi dan mengkhawatirkan sehingga perlu peran serta seluruh masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Provinsi Bengkulu tetap Kondusif .

“Kita lihat masih cukup tinggi kasus penyalahgunaan narkotika, jenis sabu-sabunya. Penyalahgunaan Narkotika ini dapat berefek dengan tindak kriminalitas, sehingga perlu peran kita semua untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika tersebut . ” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan