Bengkulu Tengah, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda terkait Pandangan Umum Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh Bupati Bengkulu Tengah, Jumat (21/02/2020).
Dalam sambutan Bupati Bengkulu Tengah, Dr.H Ferry Ramli SH,.MH, ia menyampaikan Raperda Perubahan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rafflesia dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah No 04 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah,”sampai Bupati .
Lanjut,ia juga menyampaikan, dua Raperda yang dibahas dalam penyampaian pandangan fraksi fraksi hendaknya semua menuruti aturannya, selagi dua Raperda ini dilaksanakan oleh OPD yang terkait, maka reperda ini akan menjadi pedoman dan acuan dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya.
Saya berharap dengan dua Raperda ini, kita semuanya bisa menjalankannya, sehingga nanti apa yang kita kerjakan bermanfaat bagi masyarakat,” papar bupati Fery Ramli.
Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli juga menyampaikan kepada para undangan yang hadir untuk bisa banyak lagi Raperda yang harus dibahas oleh para Dewan.
Sehingga nanti Raperda yang dibahas dapat menjadi Peraturan Daerah untuk menjalankan amanah yang kita kerjakan khususnya kepada OPD se Kabupaten Bengkulu Tengah,” tutup. (Adv)