Dispendik Kota Bengkulu Akan Panggil Ulang Yayasan SDIT Al Hasanah

Kota Bengkulu, WordPers.id – Terus berlanjut dugaan perampasan hak pendidikan salah satu siswa berinisial AN yang bersekolah di Yayasan SDIT Al Hasanah Kota Bengkulu diperiksa pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu pada Rabu, (21/9/2021).

Pemanggilan tersebut runtunan Surat Peringatan ke l yang telah dilayangkan pada Selasa, (20/9/2021) kemarin.

Kabid GTK Dispendik Kota Bengkulu Zainal Azmi mengatakan bahwa sebenarnya hari ini jadwal mediasi namun karena wali murid tidak datang, akhirnya akan dijadwalkan ulang hari Senin depan, (2/10/2021).

“Jadi Ketua yayasan bisa ikut, Kadispendik dan wali murid bersama pengacaranya juga ikut sehingga bisa di ambil titik terangnya dengan mencari solusi terbaik dengan prinsip masalah besar dikecilkan masalah kecil dihabiskan agar tidak terjadi simpang siur di tengah masyarakat,” ungkap Zainal.

Lanjutnya, permasalahan tersebut akan dicarikan solusi terlebih dahulu namun apabila tidak ada solusi maka akan dinilai dimana kelemahannya.

“Permasalahan seperti harusnya lebih pro aktif berkoordinasi kepada pihak Dispendik Kota Bengkulu agar bisa bantu menyelesaikan masalah dengan berkoordinasi ke pihak pengawas dan wali murid,” minta Zainal.

Harapannya ke depan agar lebih terbangun komunikasi yang baik kepada pihak Dispendik karena permasalahan siswa menjadi tanggung jawab bersama.

“Pihak yayasan jangan hanya lapor jumlah siswa saja namun permasalahan yang lain juga dilaporkan,” bebernya

Sementara itu, Pihak Yayasan SDIT Al Hasanah saat dimintai keterangan enggan untuk diwawancarai. [ADV]

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kota Bengkulu Dukung Program Sedekah Rp2 Ribu

Posting Terkait

Jangan Lewatkan