Fasum-Fasos Jadi Prioritas, Pemkot Bengkulu Awasi Ketat Developer

Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memperketat aturan bagi pengembang perumahan yang beroperasi di wilayah Kota Bengkulu. Kebijakan ini ditegaskan dalam pertemuan bersama Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Bengkulu, Syamsu Ihwan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak dengan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang memadai sejak awal pembangunan.

Dedy menegaskan, ke depan setiap pengembang wajib memaparkan rencana pembangunan perumahan di hadapan Pemerintah Kota Bengkulu sebelum proyek dimulai. Pemaparan tersebut mencakup spesifikasi bangunan, kesiapan fasum-fasos, serta perencanaan lebar jalan lingkungan.

“Setiap developer harus menyampaikan rencana secara jelas. Ini yang akan dibangun, ini spesifikasinya. Kita ingin memastikan sejak awal kesiapan fasum-fasos dan lebar jalannya,” ujar Dedy.

Kebijakan ini juga bertujuan menertibkan pengembang yang dinilai mengabaikan standar pembangunan dan perizinan, sehingga berdampak pada buruknya kualitas kawasan perumahan dan mencederai nama baik profesi developer.

Salah satu poin utama dalam aturan baru tersebut adalah standarisasi lebar jalan perumahan. Pemerintah Kota Bengkulu melarang pembangunan jalan sempit dengan lebar 4 hingga 5 meter yang menyulitkan mobil berpapasan.

“Ke depan, jalan utama minimal 8 meter dan jalan gang minimal 6 meter. Lebar 6 meter itu sudah termasuk drainase dan badan jalan. Jadi masih ada ruang parkir dan kendaraan bisa berpapasan,” tegasnya.

Selain lebar jalan, pengembang juga diwajibkan membangun jalan dengan standar minimal lapis penetrasi (lapen). Setelah kewajiban tersebut dipenuhi, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen melanjutkan penghalusan jalan menggunakan hotmix.

Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Bengkulu mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Sekitar 90 persen dari anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan jalan perumahan. Meski demikian, Dedy menegaskan APBD tidak dapat terus-menerus difokuskan hanya pada kawasan perumahan.

BACA JUGA:  Kusmito Pinta PAN Fokus Cari Pendamping Dedy Wahyudi

“APBD kita tidak cukup jika hanya fokus ke perumahan. Kita juga harus membangun jalan utama, memperbaiki pasar, dan mengembangkan kawasan wisata. Karena itu, kami minta komitmen developer untuk memenuhi standar awal pembangunan,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan sektor swasta, sehingga kualitas lingkungan perumahan meningkat tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan