Dewan Agendakan Tiga Rapat Paripurna di Bulan Oktober

Kepahiang, Wordpers Indonesia – Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang menjadwalkan 3 agenda rapat paripurna dibulan oktober masa sidang III tahun 2021. Hal ini diputuskan dalam rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang bersama pihak Eksekutif yang digelar di ruang rapat banggar kantor DPRD pada Kamis (30/09/2021).

Pemimpin rapat Badan Musyawarah Drs.M.Thobari Muad,SH melalui anggota badan musyawarah Ansori M membacakan hasil keputusan rapat tentang jadwal dan kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang bulan oktober masa sidang III tahun 2021.

“Hari Senin tanggal 25 oktober 2021, rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 dan Penyampaian pendapat akhir serta pengambilan keputusan atas raperda tentang pengelolaan pasar rakyat” kata Ansori saat membacakan hasil keputusan rapat badan musyawarah.

“Selanjutnya Selasa 26 oktober 2021 rapat paripurna persetujuan revisi peraturan DPRD Kabupaten Kepahiang tentang Tata Tertib DPRD ” tambahnya.

Masih dikatakan Ansori M, badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang juga mengagendakan rapat gabungan komisi.

Pada Senin 25 oktober 2021 DPRD Kabupaten Kepahiang juga telah mengagendakan rapat gabungan komisi penyerahan laporan hasil pembahasan raperda APBD Tahun 2022 dari badan anggaran kepada Pimpinan dan dari Pimpinan kepada Fraksi-fraksi DPRD, selanjutnya pada hari yang sama DPRD Kabupaten Kepahiang juga telah menjadwalkan rapat gabungan komisi penyerahan laporan hasil pembahasan raperda pengelolaan pasar rakyat dari Pansus III kepada Pimpinan DPRD.

“Selain rapat paripurna dan rapat gabungan komisi, DPRD Kabupaten Kepahiang juga mengagendakan rapat-rapat dan kegiatan alat kelengkapan Dewan,” ungkapnya.

Diketahui hadir pada rapat anggota badan musyawarah Hj.Dwi Pratiwi, Maryatun dan utusan badan anggaran Anudin,S.Sos.

BACA JUGA:  Mantan-mantan Kades Pertanyakan Surat ke DPRD Kepahiang

Dari eksekutif hadir perwakilan kepala Badan Keuangan Daerah, Plt. Kepala Bappeda, Perwakilan Kepala bagian Protokol dan Komunikasi pimpinan, perwakilan bagian hukum dan perwakilan kepala bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kepahiang. (Hamzah/Adv)