Word Pers Indonesia – Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh RS (45), seorang pria swasta warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Betapa tidak, RS diduga telah memperkosa keponakannya sendiri, seorang gadis yang masih berusia 11 tahun, warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Peristiwa itu diketahui oleh orang tua korban, saat melihat korban menangis ketika mencuci piring. Karena penasaran, orang tua korban menanyakan perihalnya, dan diceritakan korban, bahwa korban telah disetubuhi oleh RS, yang tak lain pamannya sendiri.
Tidak terima, orang tua korban lantas membuat laporan ke Polres Bengkulu Polda Bengkulu.
“Berawal dari unit opsnal mendapati informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi tindak pidana perbuatan menyetubuhi anak dibawah umur, kemudian tim melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan RS, kami melakukan penangkapan,” terang Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Maalau S.I.K., M.H.
Terduga pelaku RS ditangkap saat berada di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu pada Jumat (28/1/2022).
Saat ini, terduga pelaku ditahan di sel Polres Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut. (hMS)