Tim Gabungan Polresta Bengkulu berhasil Bekuk Pelaku Tindak Pidana Curanmor

Word Pers Indonesia – Tim gabungan Polresta Bengkulu yang teridir dari Polsek Selebar bersama Satgas merah putih Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kegiatan penangkapan dipimpin oleh Aiptu Nova Reko dari Satgas merah putih Polresta Bengkulu dan Panit Reskrim Polsek Selebar Ipda Agung Putra, S.Sos, dari kegiatan tersebut tim gabungan Polresta Bengkulu berhasil membekuk dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian motor berinisial In dan Ju warga Kabupaten Rejang Lebong.

Tim gabungan Polresta Bengkulu juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 pucuk senpi rakitan beserta amunisi organik, HP, Kunci T modifikasi, 5 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya.

Hal ini dibenarkan Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jufri saat konferensi pers di Polsek Selebar Kota Bengkulu. Rabu, (1/3/23).

“Senjata api rakitan, untuk amunisinya masih kita dalami. Yang pastinya amunisi organik,” ungkap Jufri

Jufri menuturkan, amunisi tersebut merupakan amunisi laras panjang. Jufri menyatakan, terkait terduga pelaku mendapat mendapat senjata api masih didalami.

“Alhamdulillah senjata apinya belum pernah digunakan, mereka gunakan untuk berjaga-jaga, asal usul senjata apinya masih kita dalami,” terang Jufri

Namun, kata Jufri, berdasarkan keterangan dari tersangka, senjata api itu didapatkan dari temannya. Senjata api digunakan bila mereka dalam keadaan terdesak saja.

“Senjata api selalu mereka bawa saat beraksi dan akan digunakan jika mereka terdesak, sejauh ini aksi mereka lancar saja belum ada terdesak,” papar Jufri

“Selain mendalami asal usul senjata apinya kita juga akan mendalami asal usul amunisinya,” pungkas Jufri

Sementara itu, saat diwawancara tersangka Ju mengatakan, bahwa senjata api beserta amunisinya ia dapatkan dari temannya.

BACA JUGA:  Pak Kapolres, Apa Cerita Proyek Amblas Wisata Kota Tuo?

“Senjata sama amunisinya dapat dari kawan bang,” kata tersangka sambil meringis kesakitan karena dihadiahi timah panas

Untuk diketahui kedua pelaku Ju dan In telah melancarkan aksinya di 7 lokasi kejadian di Kota Bengkulu. Dan keduanya dibekuk dikediamannya di Kabupaten Rejang Lebong. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan