Pengawasan Terhadap Kasus Hilangnya Mobil Dinas Mukomuko oleh FPR

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Sebagaimana telah kita ketahui bersama,Dua mobil dinas yakni Toyota Innova dan Mitsubishi Maven,yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dilaporkan hilang sejak tahun 2018 Hingga kini, setelah hampir 5 tahun berlalu, mobil yang merupakan Aset Daerah tersebut masih Misteri dan belum ditemukan serta belum mengalami proses persidangan TPTGR.

Menyikapi hal tersebut, Rustam Efendi,selaku Ketua From Pembela Rakyat (FPR) mengatakan Bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap jalannya Proses yang tengah di lakukan oleh Tim TPTGR tersebut. Rustam menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus ini kepada media WordPers.id.

“Kedua mobil itu aset milik daerah, yang dibeli menggunakan hasil pajak masyarakat,jadi harus ada pertanggungjawaban dari pemegang mobil Dinas tersebut. dan kami minta kepada tim TPTGR Jangan ada pembiaran yang berlarut-larut,” ujar Rustam.

Lebih lanjut, ia mengatakan Ada dugaan permasalahan tersebut memang di perlambat atau hanya di anggap hal sepele, karna jawaban dari Tim TPTGR bila di konfirmasi oleh rekan-rekan Media,jawabannya pasti tidak lepas dari kalimat pamungkas,yakni “Masih Dalam Proses”.padahal permasalahannya sudah sangat jelas dan bukan rahasia umum lagi.

“Kami berharap kepada yang terhormat Tim TPTGR agar secepatnya memproses dan menuntaskan masalah ini,” imbuh Rustam.

Sebelumnya, Awak Media WordPers.id juga telah meminta keterangan kepada Sekda Kabupaten Mukomuko Abdiyanto, SH, MH,Selaku ketua TPTGR, tanggapan Sekda Mukomuko kepada awak media terkait hilangnya dua mobil dinas tersebut nasih dalam proses. dan beliau menyatakan dengan singkat.

“Sampai saat ini,proses sedang berjalan dan tahapan-tahapan Majelis TPTGR terus berproses.” kata Sekda Mukomuko.

Di tempat terpisah, Kepala BKD Mukomuko Eva saat di mintai keterangan Via Wa,terkait Sudah sejauh mana tahapan-tahapan yang di telah di laksanakan oleh Tim TPTGR.

BACA JUGA:  Mantab! Lubuk Sanai Mukomuko Pertama Raih Penghargaan Desa Integritas

“Dua Minggu yang lalu kita sudah melakukan rapat persiapan dan memeriksa kelengkapan administrasi untuk di ajukan ke tahap Rapat majelis TPTGR. maunya,sebelum libur Lebaran sudah ada keputusan final. Tapi tergantung dengan Tim TPTGR, Ketua TPTGR itu Pak Sekda dan beranggotakan Inspektorat,Asisten 3 dan BKPSDM,Kalo BKD ini hanya sebagai kepala sekretariat Majelis saja,” ujarnya.(Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan