Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2023: Komisi III DPRD Kepahiang Gencarkan Pengawasan Keuangan

Word Pers Indonesia, Kepahiang – Pada hari Senin (01/04/2024), Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar pembahasan bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rendahnya serapan anggaran dan realisasi kegiatan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III.

Ansori M, Ketua Komisi III, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen serius DPRD Kepahiang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dia berharap pembahasan ini akan memberikan catatan dan rekomendasi yang konstruktif untuk evaluasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

“Dalam diskusi ini, fokus utama adalah mengidentifikasi kendala dan hambatan yang menyebabkan rendahnya realisasi anggaran, sehingga solusi dapat diambil untuk perbaikan ke depan dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran publik secara optimal,” ujar Ansori.

Rapat pembahasan kedua bersama mitra kerja Komisi III dijadwalkan dilaksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 02 April 2024. Wakil Ketua Komisi, Drs. Basing Ado, Sekretaris Komisi, Anudin, S.Sos, dan Anggota Komisi lainnya turut hadir dalam pembahasan LKPJ tersebut, menunjukkan keseriusan DPRD Kepahiang dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Kadisparpora Teddy Adeba: Waterpark Kabawetan Mampu Tingkatkan Roda Ekonomi Rakyat