Catatan dr. Ali Mahsun ATMO: Dua Tahun Prabowo, Berpihak dan Peduli terhadap UKM PKL Indonesia

Jakarta, Word Pers Indonesia – Ada tiga catatan kami selaku Ketua Umum Asosiasi Usaha Kecil, Mikro, dan Pedagang Kaki Lima Indonesia Merah Putih (APKLI MP) terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto di Indonesia.

Pertama, komitmen melindungi seluruh rakyat dan kekayaan bangsa Indonesia.

Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, senantiasa mengumandangkan komitmen bahwa seluruh rakyat dan segenap tumpah darah Indonesia wajib dilindungi oleh negara.

Tidak boleh ada rakyat yang mengalami kelaparan. Tidak boleh ada rakyat yang terus-menerus hidup dalam kemiskinan. Tidak boleh pula bumi dan kekayaan Nusantara Indonesia digarong atau dicuri oleh siapa pun, baik oleh para koruptor maupun pemilik modal, termasuk dari kalangan anak bangsa sendiri ataupun bangsa asing.

Seluruh kekayaan alam negeri ini harus dikelola secara mandiri, berdaulat, dan berpijak pada kekuatan sendiri, serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Bagi UKM PKL Indonesia, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui perlindungan nyata dari negara. UKM PKL harus mendapatkan ruang dan kesempatan yang luas untuk maju, berkembang, dan unggul, dengan perlindungan yang kuat agar tidak tersingkir atau dikuasai oleh pemilik modal, baik dari dalam negeri maupun asing.

Kedua, keberpihakan dan kepedulian nyata terhadap ekonomi rakyat.

Selama dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, keberpihakan terhadap petani, nelayan, industri rumahan (home industry), pengemudi ojek, pedagang kecil, serta pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Pedagang Kaki Lima (UKM PKL) Indonesia terlihat melalui berbagai kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi rakyat.

Salah satunya melalui PP Nomor 47 Tahun 2024 yang berkaitan dengan penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tertentu. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk upaya meringankan beban pelaku usaha kecil yang menghadapi persoalan utang.

Lebih dari itu, berbagai kebijakan untuk memperluas akses permodalan bagi UKM PKL dengan bunga yang terjangkau juga menjadi hal penting. Termasuk dukungan pembiayaan bagi usaha ultramikro melalui program-program pembiayaan pemerintah.

Demikian pula kehadiran lima program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Sekolah Rakyat, dan pembangunan 3 Juta Rumah Rakyat.

Kami memandang program-program tersebut sebagai wujud upaya menghadirkan negara untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk pelaku UKM PKL Indonesia.

Program-program tersebut juga berpotensi menjadi bagian dari transformasi ekonomi rakyat, sekaligus mendorong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang pangan, sandang, dan papan.

BACA JUGA:  Rencana Relokasi, PKL Malioboro Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Percepatan Transformasi Ekonomi

Namun, keberhasilan program-program tersebut harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, termasuk terbukanya kesempatan usaha, meningkatnya pendapatan, dan menguatnya daya saing UKM PKL.

Lebih dari itu, Presiden Prabowo Subianto juga menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Dalam pandangan kami, tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan koruptif dalam pelaksanaan program pemerintah, siapa pun pelakunya dan apa pun jabatannya.

Setiap dugaan penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Ketiga, memperkokoh kedaulatan ekonomi rakyat dan bangsa Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan dan kebijakannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya membangun rakyat, bangsa, dan negara yang berdiri tegak di atas kaki sendiri.

Kedaulatan atas sumber daya alam dan kekayaan nasional harus menjadi landasan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat. Kekayaan yang dimiliki Indonesia harus dikelola demi kepentingan nasional dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Kedaulatan ekonomi rakyat juga harus diwujudkan secara nyata. Jangan sampai usaha rakyat justru tersisih, terpinggirkan, atau kehilangan kesempatan berkembang akibat dominasi kekuatan modal yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan petani, nelayan, industri rumahan, pengemudi ojek, pedagang kecil, serta seluruh pelaku UKM PKL Indonesia mendapatkan perlindungan, akses permodalan, kesempatan usaha, dan ruang untuk berkembang.

Kemandirian ekonomi tidak cukup hanya menjadi slogan. Kemandirian tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan yang memperkuat produksi nasional, memperluas pasar bagi produk rakyat, serta membangun ekosistem usaha yang adil dan berkelanjutan.

Prabowo Berpihak kepada UKM PKL, Kedaulatan Ekonomi Rakyat Harus Diperkuat

Singkatnya, selama dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kami melihat adanya komitmen dan keberpihakan terhadap petani, nelayan, industri rumahan, pengemudi ojek, pedagang kecil, serta pelaku UKM PKL Indonesia.

Ke depan, komitmen tersebut harus terus diperkuat melalui kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang menjadi bagian penting dari fondasi perekonomian nasional.

Apa pun tantangannya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya menjaga, mempertahankan, dan memperkokoh kedaulatan bangsa dan negara. Sejalan dengan itu, kedaulatan ekonomi rakyat harus menjadi agenda utama pembangunan Indonesia.

Kami berharap dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum untuk semakin memperkuat perlindungan terhadap UKM PKL, memperluas kesempatan ekonomi, dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Yang mencatat,

dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed.

Ketua Umum Asosiasi Usaha Kecil, Mikro, dan Pedagang Kaki Lima Indonesia Merah Putih (APKLI MP)

Jakarta, 20 Oktober 2026

Posting Terkait

Jangan Lewatkan