Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyiapkan usulan anggaran sekitar Rp9 miliar kepada Kementerian Perdagangan untuk membangun gedung metrologi legal beserta peralatan pendukungnya.
Usulan itu diajukan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) dan diharapkan mendapat dukungan pendanaan pada 2027.
Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Safriadi, mengatakan pihaknya masih melengkapi persyaratan administrasi sebelum menyampaikan usulan ke pemerintah pusat.
“Kalau dihitung secara keseluruhan, kebutuhan anggarannya sekitar Rp9 miliar. Jadi, bukan hanya untuk membangun gedung, tetapi termasuk peralatan yang nantinya digunakan untuk pelayanan metrologi,” ujar Safriadi, Selasa.
Menurut Safriadi, fasilitas metrologi legal dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Ketepatan alat ukur dan timbangan dinilai penting dalam setiap transaksi jual beli.
“Kita sedang lengkapi dulu berkas yang diperlukan. Harapannya, usulan ini bisa mendapat dukungan dari kementerian untuk tahun 2027, karena fasilitas tersebut memang dibutuhkan daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, gedung metrologi legal beserta peralatannya juga diperlukan untuk menunjang pengawasan penggunaan alat ukur dan timbangan dalam aktivitas perdagangan di Mukomuko. Dengan begitu, konsumen dan pelaku usaha memperoleh kepastian dalam bertransaksi.
Safriadi menambahkan, penguatan fasilitas metrologi legal diharapkan mendukung terciptanya perdagangan yang tertib sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen dan pelaku usaha.
Saat ini, Disperindagkop dan UKM Mukomuko memfokuskan persiapan pada kelengkapan dokumen pengajuan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, usulan akan disampaikan kepada Kementerian Perdagangan.
“Kita ingin pelayanan tera dan tera ulang di Mukomuko nantinya bisa lebih maksimal. Kalau gedung dan peralatannya sudah memadai, tentu pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha juga bisa lebih baik,” tuturnya.
















