wordpers.id – Akibat induksi petir dari tower PT Protelindo yang menyebabkan kerusakan barang elektronik milik masyarakat, Akhirnya warga Rt 05 Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan ganti rugi dari perusahaan tersebut.
Pihak PT Protelindo yang di wakili oleh zulpan, jabatan SPV sitac collo Area Bengkulu menyerahkan secara simbolis ke warga RT 05 kel ibul kec kota manna di kediaman Deby Setiawan pada hari kamis 9/7/20.
“Hal ini sebagai wujud tanggung jawab kami dari perusahaan, untuk barang yang rusak parah beberapa akan di ganti baru dan ada juga kategori barang yang di ganti service,” ujar zulpan.
Salah satu pengurus RT 05 Tusani menerangkan bahwa Sesuai hasil kesepakatan Warga RT 05 membuka Blokade akses pintu masuk ke tower, dan di saksikan oleh pihak kepolisian,Babinsa & warga sekitar.
“Sesuai hasil kesepakatan karena semua barang elektronik warga yang rusak sudah di ganti oleh pihak perusahaan Tower, Maka pada kamis malam 9/7/2020, gembok yang kita pasang pada pintu masuk tower milik PT Protelindo sudah kita buka kembali ” ujar Tusani Pengurus RT 05 kel ibul. Kec kota manna.
Dengan telah terealisasinya hasil kesepakatan antara warga RT 05 dan Pihak PT. Protelindo, Deby mewakili warga RT 05 menyampaikan ucapan terima kasih ke pada pihak pengembang PT Protelindo.
‘Saya ucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan Telah mengganti Barang elektronik kami yang rusak akibat induksi petir dari tower, semoga kedepan pihak Pengusaha Tower dan warga sekitar tower dapat bekerja sama dengan baik,” ucap Deby.(Ali)