Mukomuko, Word Pers Indonesia – Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana S.I.K, M.Si, bersama KBO Sat Lantas Iptu Dedy Napitupulu S.H dan personel Satuan Lalu Lintas lainnya, melaksanakan sosialisasi terkait penolakan penggunaan knalpot racing dan aksi balap liar. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko pada Rabu siang (29/5/2024), dan dihadiri oleh Kades Ujung Padang, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, AKP Rully Zuldh Fermana dan timnya menggunakan spanduk untuk mengajak seluruh peserta menolak keras penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor serta aksi balap liar.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan aksi balap liar sering menjadi keluhan masyarakat Mukomuko kepada pihak kepolisian. Kami berharap pemahaman yang telah kami sampaikan dapat mendorong bapak ibu untuk melarang keluarga mereka menggunakan knalpot racing dan terlibat dalam balap liar,” ujar Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana S.I.K, M.Si.
Kades Ujung Padang, Tarmizi S.T, turut memberikan apresiasi atas sosialisasi ini. “Saya selaku Kades Ujung Padang, bersama perangkat desa dan masyarakat Desa Ujung Padang, mengapresiasi sosialisasi ini dan menolak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta aksi balap liar. Hasil dari sosialisasi ini akan kami sampaikan kepada keluarga dan warga lainnya,” ujar Tarmizi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari penggunaan knalpot racing dan balap liar, serta mengurangi praktik tersebut demi keselamatan dan kenyamanan bersama.(Bbg)