Bengkulu Selatan | Wordpers – Aliansi Pers Nasional (PeNas) Bengkulu Selatan akan menggelar aksi damai Jilid II, kali ini organisasi insan Pers itu akan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Gabungan organisasi Para insan Pers atau yang lebih dikenal dengan sebutan aliansi PeNas Bengkulu Selatan akan meminta para wakil Rakyat itu untuk memanggil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi atas keputusan yang mengakibatkan ke gaduhan di masyarakat.
Kordinator aliansi PeNas Bengkulu Selatan Yon Maryono menyampaikan, dirinya meminta Bupati Bengkulu Selatan untuk mempertanggungjawabkan atas keputusan yang di buatnya, sebab menurutnya, keputusan yang di buat Bupati Bengkulu Selatan itu memancing ke gaduhan di kalangan masyarakat.
“Saya kordinator PeNas meminta Bupati untuk bertanggungjawab atas persoalan ini,” tegas Yon.
Yon juga bersama aliansi PeNas akan mendesak DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk segera memanggil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.
Yon menjelaskan, akhir-akhir ini banyak keputusan yang di buat Bupati Bengkulu Selatan yang bertentang dengan Perundang-Undangan, seperti mutasi para Pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, Perbup 05 Tahun 2022 tentang kerjasama publikasi.
Selain itu Yon juga menyoroti kelebihan pembayaran kegiatan di masing-masing OPD yang sampai saat ini belum juga tuntas, dan juga permasalahan dana Covid-19 terutama pengadaan masker yang di duga menjadi ladang korupsi.
Dengan berbagai macam persoalan yang belum juga tuntas, dirinya bersama aliansi PeNas Bengkulu Selatan akan mendesak DPRD Bengkulu Selatan sebagai lembaga pengawas untuk segera memanggil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.
“Kami harap dengan banyak persoalan ini DPRD jangan diam, jalankan tugas DPRD sebagai lembaga pengawas, DPRD harus tahu keputusan yang di buat Bupati itu merugikan banyak pihak,” tegas Yon. (ali)