Bengkulu, wordpers.id – Tim opsnal reskrimmum Polda Bengkulu, tadi malam berhasil mengamankan dua orang mahasiswa perguruan tinggi yang berinisial M-S dan D-N. Keduanya di amankan setelah mengunggah Video mengancam akan membantai polisi sebelum demo di depan gedung DPRD provinsi dilakukan pada siang kemarin.
Dijelaskan oleh direskrimum Polda Bengkulu,Kombes pol Tedy suhendyawan Syarif,keduanya di amankan karena diduga telah melanggar undang undang ITE dan sajam. akan tetapi, saat ini keduanya masih di lakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik direskrimum Polda Bengkulu.
” M-S dan D-N kami amankan saat sedang berada di indekost milik keduanya. Dan keduanya pun di amankan karena diduga telah melanggar undang undang ITE dan sajam karena telah mengungga Video akan membantai polisi saat demo di depan gedung DPRD di lakukan pada siang kemarin,”ujarnya.
Sementara itu, M-S dan D-N saat di konfirmasi media mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut, keduanya pun tidak menyangka hal ini akan berakhir di kantor polisi.
”Kami mintak maaf, karna telah mengatakan akan membantai polisi dan kami berdua pun tidak akan menyangka hal ini akan berujung di kantor polisi,” katanya. (**)
TribrataPoldaBengkulu