Antisipasi Pembatalan PPKM Level 3 Menjadi Ledakan Covid-19 Selanjutnya

stop covid-19

Bengkulu, Wordpers Indonesia – Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) serta kordinator penanganan covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan, telah membatalkan penerapan PPKM level 3 secara serentak di seluruh Indonesia.

Menurut Menko Marves pembatalan PPKM level 3 ini  bukan tindakan yang fatal, karena pemerintah merasa tidak efisien untuk semua daerah di indonesia. Mengingat setiap daerah memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda-beda, sehingga tidak dapat di pukul rata oleh satu kebijakan.

Pemerintah tetap akan memberlakukan kebijakan sebelumnya, berdasarkan assessment, dimana per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4% dari total kabupaten/kota diJawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota. Sementara itu, untuk antisipasi masuknya omicron, Luhut menyampaikan kebijakan yang diambil adalah pengetatan kedatangan dari luar negeri.

Sedangkan untuk daerah Provinsi Bungkulu sendiri yang telah di nyatakan Zona Hijau masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk hari Natal dan Tahun Baru (NATARU) Mendatang, Gubernur Bengkulu sendiri mengatakan bahwa kebijakan pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3 memiliki alasan, sehingga kedepannya Provinsi bengkulu masih akan menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.

Dalam hal ini Aktivis Kemanusian Kasrul Pardede buka suara dalam penyampain pendapatnya mengatakan. “Mengingat situasi Covid-19 di sluruh Dunia masih meningkat terhadap penyebaran Varian baru Omicorn maka langkah pembatalan penerapan PPKM level 3 di nilai tidak efisien, ledakan Covid-19 sebelumnya merupakan pelajaran yang harus di antisipasi oleh pemerintah dan belum lagi di Eropa sendiri sudah banyak terjadi ledakan Covid-19 Varian Omicorn.” Ujar kasrul (sapaan teman-teman aktivis)

Pada hari Natal dan Tahun Baru (NATARU) sendiri di perkirakan akan Banyak kegiatan yang akan mengundang Khalayak ramai, belum lagi pendatang yang akan memasuki daerah bengkulu sendiri tidak mungkin terpantau mereka menerapkan karantina sesua dengan aturan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Provinsi Bengkulu Pringkat 2 PPD Se Nasional, Hasil Kerja nyata Kepemimpinan Gubernur Rohidin

“Mengingat kembali, dari diterapkannya protokol kesehatan 5M  tetap saja masih banyak kasus Covid-19 yang terjadi, hal ini harus menjadi pelajaran oleh pemerintah entah itu pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah/kota dalam mengambil kebijakan.” Sambungnya.

“Walaupun kita dapat menerapkan seluruh kebijakan pembatasan (testing, tracing dan treatment) tetapi Dampak yang akan terjadi bila ppkm level 3 di batalka masih menjadi kekawatiran untuk kita semua, jangan sampai paska selesainya NATARU akan menjadi ledakan baru Covid-19.” Tegas Kasrul Pardede.

 

Editor : Taufik Hidayat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan