Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), berhasil menambah aset lahan fasilitas umum (fasum) dengan sukses pada tahun 2023. Sebanyak 30 lokasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) diterima dari pengembang, mencakup luas sekitar 150.683 meter persegi. Capaian ini jauh melampaui target KPK RI yang ditetapkan pada tahun 2023 sebesar 25 lokasi.
Dalam wawancara pada Kamis (21/3), Kadis Perkim, Toni Harisman, menyatakan, “Alhamdulillah, ini melebihi target yang sudah ditetapkan.” Menurutnya, ini adalah langkah penting dalam pemenuhan kewajiban pengembang yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009 dan Peraturan Walikota nomor 30 tahun 2021.
Toni menjelaskan bahwa sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang telah dilakukan secara intensif dalam beberapa tahun terakhir, yang menghasilkan penyerahan PSU yang signifikan. Saat ini, terdapat 4 PSU dalam proses untuk tahun 2024, baik dalam tahap penandatanganan oleh Pj Walikota maupun dalam proses pembuatan berita acara.
Ia menegaskan bahwa PSU yang diserahkan oleh pengembang akan menjadi aset Pemkot Bengkulu yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama masyarakat. Namun, ia juga mengimbau kepada pengembang yang belum menyerahkan PSU-nya untuk memenuhi kewajiban tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sebagai informasi, PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) merupakan bagian integral dari pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman. Dalam Permendagri No 9 Tahun 2009, fasilitas umum dan sosial termasuk dalam kategori prasarana yang penting untuk mendukung fungsi lingkungan perumahan dan permukiman. Fasilitas ini juga berperan sebagai sarana penunjang untuk kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya dalam masyarakat.(*)