Bahas KIR dan Lampu Pantai Panjang, DPRD Kota Hearing dengan Dishub dan Bapenda

Komisi II dan Komisi III DPRD Hearing Bersama Dishub dan Bapenda Kota Bengkulu

Word Pers Indonesia Komisi III dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Senin (17/01/22).

“Bahasan kita mengenai proses pembuatan KIR kendaraan yang langsung terkoneksi ke kementerian. Selain itu kita bahas lampu pantai panjang walau pengelolaannya oleh Pemerintah Provinsi, namun PAD nya Pemerintah Kota yang memungut,” jelas Ketua Komisi III Baidari Citra Dewi pasca hearing.

Untuk itu, Ketua Komisi III meminta, Pantai Panjang yang gelap tetap dipasang lampunya. Bekerjasama yang baik dengan Pemerintah Provinsi karen disitu ada rumah warga. Harapannya setiap Dapil terutama di gang yang gelap untuk dipasang lampu.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bengkulu Hendri Kurniawan memberikan solusi untuk menghindari dugaan calo pembayaran KIR (kumpulan rangkaian kegiatan uji kendaraan bermotor), Dishub akan segera bekerjasama dengan pihak Bank supaya pembayaran KIR bisa langsung melakukan pembayaran lewat Bank yang bekerjasama.

Kadishub juga menerangkan bahwa penerapan BLU-e nantinya akan memudahkan pengusaha dalam pengurusan KIR, hemat waktu dan akurat. Selain itu penertiban administrasi kendaraan tonase tinggi guna meningkatkan PAD.

“Hearing kita dengan Komisi II dan III mengenai efektifitas kinerja dalam meningkatkan PAD. Untuk diketahui masyarakat dalam pengurusan KIR kendaraan menggunakan aplikasi BLU-e, jangan mengurus KIR melalui calo. Untuk penertiban kendaraan truk yang melintas di dalam kota bersama kepolisian kita akan intens dalam melakukan razia,” tegas Kadishub.

Sedangkan Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson menyampaikan bahwa sektor pendapatan sudah dirancang. Untuk 2022 pendapatan diupayakan akan meningkat. Adapun masih ada yang belum melunasi maka akan dicabut izinnya dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membantu.

“Pencapaian target PAD tahun lalu 70 persen yakni sekitar 100 M lebih dari 128 milyar yang ditargetkan. Hal ini disebabkan imbas dari penerapan PPKM yang ditetapkan pemerintah. Adapun mengenai parkir ke depan akan kita lelang dan ditetapkan untuk sistem pembayaran dimuka terutama pada zona 6 itu kita tetapkan pertiga bulan. Sedangkan yang belum melunasi kita minta bantuan Jaksa Pengacara Acara selanjutnya,” jelas Kepala Bapenda. (Pik)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan