Pedagang Kaki Lima Dibatasi di Area Parkir Pasar Panorama

Bengkulu, WOrd Pers Indonesia – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu secara tegas mengambil langkah untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lahan parkir sekitar Pasar Panorama. Pasca perayaan Lebaran, penertiban ini akan dimulai dari beberapa jalan utama seperti jalan belimbing, semangka, kedondong, hingga jalan salak.

Menurut Kepala Bapenda, Eddyson, tim terpadu telah mengirimkan surat teguran kepada pedagang untuk menghentikan aktivitas berjualan di area parkir. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota ingin memastikan fungsi lahan parkir tetap terjaga sesuai peruntukkannya, bukan untuk kegiatan komersial pedagang.

“Eksistensi jual beli lahan parkir untuk berjualan telah menjadi dugaan yang kami perhatikan. Oleh karena itu, Pemkot akan mengambil langkah-langkah tegas, termasuk menutup area jalan untuk menghentikan aktivitas PKL di kawasan tersebut,” ujar Eddyson pada Senin (16/4/2024).

Eddyson juga menyoroti bahwa pedagang yang berjualan di pinggir jalan hampir mencapai lampu merah simpang Panorama. Sebagai respons, penertiban akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah disepakati dalam rapat.

“Dalam waktu sebulan ke depan, kami akan memantau situasi di Pasar Panorama. Pedagang diharapkan sudah tertib dan berjualan di dalam,” tambahnya.

Dengan penertiban ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat mengembalikan fungsi kawasan parkir sesuai dengan peruntukkannya. Langkah ini diharapkan juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan menjadi sumber pendapatan untuk pembangunan di Kota Bengkulu.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan