Kepahiang, Word Pers Indonesia – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023. Hal ini merupakan hasil kesepakatan Banggar DPRD dan TAPD dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin (21/11/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defanda, turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Hariyanto, S.Kom., M.M. beserta sejumlah anggota Banggar diantaranya Hamdan Sanusi, S.Sos, Ansori M, Bambang Asnadi, R.M. Johanda, S.Pd, Eko Guntoro, S.H., Taswin Nata Diningrat, Nanto Usni, Abdul Haris, S.E. dan Drs. Basing Ado. Selanjutnya hadir juga anggota beserta Sekretariat TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M. Pd. selaku ketua, didampingi Kepala Bappeda M. Solihin, S.Hut selaku wakil ketua dan Jono Antoni, S.Sos., M.M. selaku
Disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, S.E., M.Si bahwasanya pada Raperda APBD Tahun 2023 anggaran belanja Kabupaten Kepahiang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2022.
Ia menyebut, penurunan ini disebabkan oleh menurunnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, namun pada Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami sedikit peningkatan yaitu kurang lebih sebesar Rp. 14 Milyar.
“Tergambar di sana belanja Kabupaten Kepahiang mengalami penurunan dari Tahun 2022 yang kurang lebih sebesar Rp. 740 Milyar, sedangkan di Tahun 2023 sudah ditetapkan menjadi Rp. 689 Milyar,” sampai Andrian Defandra.
Ia berharap agar Raperda APBD Tahun 2023 yang telah disepakati melalui hasil pembahasan panjang oleh Banggar DPRD bersama TAPD dapat bermanfaat untuk Kabupaten Kepahiang.
“Mudah-mudahan hasil pembahasan yang telah disepakati ini bermanfaat untuk Kabupaten Kepahiang yang kita cintai, dengan harapan tentunya Kepahiang dapat menjadi lebih baik dan maju,” pungkas Andrian Defandra.
Masih kata dia, usai ini mengingatkan TAPD untuk segera menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta memposting seluruh program dan kegiatan sesuai dengan anggaran yang telah disepakati dalam Rapat Badan Anggaran.
Seperti halnya dalam rapat ini anggota Badan Anggaran DPRD kembali menekankan agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati beserta jajaran untuk selalu berkoordinasi kepada DPRD Kabupaten Kepahiang dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga tidak lagi terjadi perubahan anggaran sepihak terkait program dan kegiatan yang dilakukan oleh OPD.
“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dan diteruskan kepada Fraksi-fraksi dalam Rapat Gabungan Komisi yang dijadwalkan pada hari Senin tanggal 28 November 2022, kemudian akan dilakukan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023, yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 29 November mendatang bersamaan dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda Desa Wisata yang telah ditunda pada rapat paripurna sebelumnya. (ADV/Rabiul/Hms)