Bengkulu Utara, WOrd Pers Indonesia – Pada hari Selasa 11 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait tiga nota pengantar rancangan peraturan daerah. Rapat ini membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045, dan penyelenggaraan penanaman modal. Acara berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Sonti Bakara, didampingi Wakil Ketua II, Herliyanto. Hadir dalam rapat tersebut anggota dewan, Sekretaris Dewan, staf sekretariat dewan, Wakil Bupati, OPD, FKPD, dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP, menyampaikan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemberdayaan, pembinaan, dan prioritas pembangunan masyarakat di sektor kebudayaan dan wisata unggulan. “Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sangat sepakat dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD BU sebelumnya, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arie.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN, Arie menjelaskan bahwa dokumen rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045 telah disesuaikan dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, serta mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Mendagri.
Terhadap pandangan Fraksi NasDem, Arie menyebutkan bahwa kekurangan dalam pelaksanaan MTQ Ke-XXXV menjadi pekerjaan rumah ke depan. Ia juga menjelaskan bahwa pembagian pengelolaan Alun-Alun antara Dinas Pariwisata dan Dispora telah ditetapkan sesuai kebutuhan masing-masing.(Adv/Teguh)