Bank Fadhila Luncurkan CWLD, BPKAD Kota Bengkulu Soroti Potensi Wakaf Produktif untuk Ekonomi Daerah

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Peluncuran Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) di Bengkulu tak sekadar seremoni keuangan syariah. Di balik agenda yang digelar di kantor Bank Fadhila, Kamis (26/2/2026), tersimpan strategi memperluas instrumen wakaf produktif di daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu, Yudi Sunandar, menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut. Menurutnya, kehadiran LKS-PWU dan implementasi CWLD dapat menjadi pengungkit penguatan ekonomi syariah di Provinsi Bengkulu.

Acara itu turut dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, serta dirangkaikan dengan buka puasa bersama dan penyaluran manfaat wakaf kepada masyarakat.

LKS-PWU merupakan lembaga keuangan syariah yang memperoleh otorisasi menerima dan mengelola wakaf uang. Skema ini memperluas makna wakaf yang sebelumnya identik dengan tanah atau bangunan menjadi instrumen keuangan berbasis dana tunai.

Dalam implementasinya, CWLD menghadirkan model penempatan dana wakaf dalam deposito syariah. Dana pokok tetap utuh, sementara imbal hasilnya disalurkan untuk program sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Nandar Munadi menilai, inovasi tersebut bukan sekadar produk perbankan.

“Wakaf produktif harus kita dorong menjadi motor penggerak ekonomi umat. Jika dikelola dengan baik, ini bukan hanya ibadah sosial, tetapi solusi nyata memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, dan masyarakat agar dampaknya lebih luas.

Direktur Utama Bank Fadhila, Dendy Prasetya, menjelaskan bahwa CWLD dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin berwakaf secara aman, transparan, dan berdampak jangka panjang.

“Melalui CWLD, dana pokok wakaf tetap terjaga, sementara hasilnya disalurkan untuk pendidikan, bantuan sosial, dan penguatan usaha kecil. Ini instrumen yang menggabungkan nilai spiritual dan profesionalisme pengelolaan dana,” jelas Dendy.

BACA JUGA:  Maknai Kemerdekaan, Kepala BPKAD Kota Bengkulu Ajak Pulih dan Bangkit

Menurutnya, model ini memastikan manfaat wakaf terus mengalir tanpa mengurangi nilai pokok yang diamanahkan wakif.

Sebagai bagian dari peluncuran, dilakukan penyaluran imbal hasil wakaf BMM bersama Bank Fadhila Bengkulu Seri 01. Bantuan yang diberikan berupa Al-Qur’an Braille bagi penyandang tunanetra—simbol bahwa wakaf uang yang dikelola secara produktif dapat menyentuh kelompok rentan secara langsung.

Momentum tersebut menegaskan bahwa penguatan ekosistem wakaf bukan hanya retorika, melainkan telah masuk tahap implementasi.

Di tengah berkembangnya instrumen keuangan syariah, tantangan terbesar tetap pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Kepercayaan publik menjadi kunci keberlanjutan skema wakaf produktif.

Dengan peluncuran LKS-PWU dan CWLD, Bengkulu kini masuk dalam peta pengembangan wakaf uang berbasis perbankan. Pertanyaannya, sejauh mana inovasi ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dan benar-benar mendorong ekonomi inklusif di daerah?

Publik menanti konsistensi pengelolaan dan laporan berkala agar wakaf uang tidak hanya menjadi tren, tetapi pilar ekonomi syariah yang berkelanjutan.(Adv)

Reporter: Alfridho Ade Permana

 

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan