Wordpers.id, Kepahiang – Belasan kendaraan sepeda motor terjaring razia Operasi Patuh Nala 2020 yang digelar Polres Kepahiang, Minggu 26 Juli 2020. Razia yang digelar sore hari sekitar pukul 17.00 WIB di jalan raya Kelobak komplek perkantoran Pemkab Kepahiang.
Pengamanan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat akan aktifitas balapan liar yang dilakukan segerombolan pemuda yang sangat meresahkan serta membahayakan para pengguna jalan lainnya.
Sebanyak 14 unit sepeda motor yang diduga kerap digunakan untuk ajang balapan liar diamankan dan langsung dilakukan penilangan. Bahkan, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para gerombolan pelaku balapan liar. Namun, pihak kepolisian berhasil mengamankan para pelaku balapan liar ini.
“Dalam razia kali ini, petugas kami menjaring sekitar 14 kendaraan bermotor dan kami akan tindak dengan proses tilang. Karena rata-rata pemilik kendaraan bermotor ini tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan, baik itu STNK maupun SIM dan tidak memakai helm,” jelas Kasat Lantas Polres Kepahiang IPTU Fery Octaviari.P,S.I.K, M.H
IPTU Fery Octaviari.P,S.I.K, M.H menambahkan, untuk para pelaku balap liar ini yang rata-rata masih remaja akan dipanggil pihak orang tua masing-masing, juga akan diberikan pembinaan agar aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat ini tidak lagi dilakukan.
“Harus diberi sanksi dengan kendaraan ditahan dan para remaja wajib dijemput orangtuanya biar orang tua tahu kelakuan para remaja itu tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi keluarga dan masyarakat sekitar,”
tegasnya.
Dia berharap, orangtua lebih mengawasi anaknya di tengah pandemi Covid-19. “Sangat memprihatinkan bila benar memanfaatkan jalanan sepi di tengah pandemi untuk balap liar. Padahal sudah ada imbauan pemerintah masih saja diabaikan,” pungkasnya.