Berkaca dari Kasus Bupati Meranti dan Walkot Bandung, Sistem e-Katalog Belum Jamin Negara Selamat dari Korupsi

Word Pers Indonesia – Sistem eKatalog yang kini sudah diterapkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sebagian besar pemerintah daerah ternyata belum menjamin negara selamat dari korupsi. Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku pihaknya akan mendalami potensi korupsi di sistem digital atau e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Fikri usai KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Ini hal menarik sekaligus tantangan bagi kami untuk upaya pencegahan (korupsi) tata kelola di pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah, karena tentu KPK fokusnya memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa,” kata Fikri dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Minggu (16/4/2023).

Menurutnya, sejak operasi penangkapan terhadap Bupati Meranti, KPK menerima banyak informasi tentang kongkalikong korupsi dalam sistem digital pengadaan barang dan jasa.

“Ini saya kira hal baru dan menarik untuk kemudian KPK nanti akan kaji lebih lanjut, sehingga dapat memberi masukan perbaikan,” kata Fikri.

Kelemahan sistem eKatalog ini, disampaikan juga oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron.

Gufron mengatakan masih banyak celah korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui sistem eKatalog. Hal ini terjadi salah satunya pada kasus suap yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta kawan-kawannya.

Ghufron menjelaskan di dalam beberapa kasus lain, KPK masih mendapatkan kebocoran sistem eKatalog. Ia menyebut masih sering terjadi pengondisian yang dilakukan penyelenggara negara meski sudah menggunakan e-katalog.

“Di dalam beberapa kegiatan PBJ yang menggunakan e-katalog yang sama seperti ini, itu masih ada pengondisian. Pengondisian bisa secara teknis maupun non-teknis,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Minggu 16 April 2023.

Salah satunya, ungkap Nurul Ghufron, penyelenggara negara mengondisikan agar para pesaing tender dalam e-katalog dibuat seolah-olah tidak memenuhi syarat menjalankan proyek. Sehingga, ia mengatakan seringkali banyak peserta tender yang seharusnya layak malah jadi tersingkir karena dikondisikan seperti itu.

“Pada saat membutuhkan atau ada treatment yang membuat peserta atau uploader yang lain memiliki karakter yang seakan-akan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Terkait kasus yang menjerat Yana Mulyana, Ghufron menyebut masih belum mengetahui mengapa e-katalog masih bisa bobol oleh tindak pidana suap. Oleh karenanya, kata dia, hal itu termasuk materi yang akan didalami oleh KPK seiring pengembangan kasus.

“Yang begitu, ini masih kita dalami ya. Karena ini kita masih berkacamata atas PBJ yang menggunakan e-katalog yang sebelum-sebelumnya. Untuk yang satu ini kita masih akan mendalami,” ujar dia

Walikota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Jum’at 14 April 2023. Politikus Partai Gerindra bersama beberapa orang lainnya diduga KPK menerima suap untuk pengadaan jaringan internet dan CCTV untuk program Bandung Smart City.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai dari beragam jenis mata uang beserta sepatu bermerk Louis Vuitton berwarna putih. Diperkirakan total nilai barang sitaan KPK tersebut mencapai Rp 924,6 juta.

Penulis: Ramlan Lubis Indeknews
Editor: Redaksi