BPKAD Bengkulu Utara Keluarkan Dana DL 2020 Sampai Rp. 1,5 Miliar Saat Covid-19

Dokumen Foto/Dok

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia Di tengah pandemi Covid-19 dan ekonomi yang sedang terseok-seok di tahun 2020, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara menganggarkan perjalanan dinas hampir mencapai Rp. 1,5 Miliar.

Padahal saat itu, untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara, hampir diseluruh OPD yang ada mengalami pengurangan anggaran di beberapa pos kegiatan bahkan ada yang anggarannya hampir habis alias minim.

Bahkan sudah jelas, berdasarkan surat edaran bupati Nomor: 4432/1207/B.11/2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara, bahwa dikarenakan pandemi adanya larangan semua unsur mulai dari ASN maupun para pihak yang mengunakan anggaran negara, untuk tidak keluar daerah. Menariknya, justru pihak BPKAD Bengkulu Utara menganggarkan dana perjalanan dinas hampir mencapai Rp, 1,5 miliar.

Berdasarkan data yang dimiliki awak media ini, untuk Belanja Perjalanan Dinas BPKAD Bengkulu Utara awalnya dianggarkan sebesar Rp. 1.484.230.750,00. namun , APBD-P, anggaran untuk perjalanan dinas BPKAD Bengkulu Utara berubah menjadi sebesar Rp. 1.464.304.147,00. Hanya berkurang sebesar Rp. 19.926.603,00 dari total anggaran sebelumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPKAD Bengkulu Utara, Fitriyansyah, S.STP, MM belum bisa diminta klarifikasi terkait hal tersebut. (Djanggo)