Bupati Gusnan Perjuangkan Pengangkatan Tenaga honor Menjadi ASN Ke Pusat

Bupati Gusnan saat Hadiri Rapat Kerja ke Komis X DPR RI Foto/Dok Rmol

Word Pers Indonesia – Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN Diperjuangkan Gusnan Ke Komisi X DPR RI

Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus
diupayakan Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi.

Bahkan untuk memperjuangkan pengangkatan tersebut, Gusnan lansung menghadiri rapat bersama panitia kerja (Panja) Komisi X DPR RI di gedung Nusantara 2 DPR RI Senayan Jakarta, Senin (22/3).

Panja ini dibentuk bertujuan untuk mengakomodir jumlah tenaga guru honorer yang terus bertambah, namun belum diangkat menjadi ASN. Terlebih lagi kebutuhan tenaga pendidik di BS sangat di butuhkan.

“Benar, baru saja (hingga maghrib) kami rapat bersama Panja prihal pengangkatan GTK honorer menjadi ASN,” ujar Gusnan ketika dihubungi awak media.

Dalam pemamparannya, bupati Gusnan menyampaikan persoalan mengenai belum adanya sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait skema penganggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN yang diangkat melalui program satu juta PPPK dan hingga saat ini pemerintah daerah belum melakukan pengusulan formasi pengangkatan PPPK untuk tahun 2021 dikarenakan belum adanya kejelasan dan penegasan terkait pembiayaan gaji dan tunjangan dari pemerintah pusat (APBN).

“Atas nama masyarakat Bengkulu Selatan khususnya tenaga honorer kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI Komisi X, dalam hal ini juga atas bantuan ibu Dewi Coryati selaku anggota DPR RI Komisi X dapil Bengkulu yang ikut memperjuangkan nasib tenaga honorer,” ungkap Gusnan.

Lanjut Gusnan, forum rapat membuahkan hasil berupa kesepakatan yakni mendorong sekuat mungkin pemerintah (pusat), supaya pemerintah daerah untuk dapat mengangkat tenaga honorer terutama tenaga kependidikan agar dapat segera diangkat menjadi ASN dengan pembiayaan dari pemerintah pusat. (Og)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan