Camat Air Manjunto Lantik Tiga Anggota PAW BPD Desa Sinar Jaya Periode 2020-2028

Mukomuko, Word PerS Indonesia Pada Hari ini, Selasa 11 Juni 2024, Camat Air Manjunto, Sugiyanto, S.Pd, melantik dan mengambil sumpah tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sinar Jaya untuk periode 2020-2028. Acara ini berlangsung di gedung pertemuan Desa Sinar Jaya.

Ketiga anggota BPD ini diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Mukomuko tentang Peresmian Anggota BPD PAW Desa Sinar Jaya setelah tiga anggota sebelumnya mengundurkan diri.

Sugiyanto menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang BPD, anggota yang mengundurkan diri akan digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya dari hasil pemilihan BPD, asalkan sisa masa jabatan yang digantikan lebih dari enam bulan. “Anggota BPD PAW memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan anggota BPD lainnya, yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; serta mengawasi kinerja Kepala Desa,” jelas Sugiyanto.

Sugiyanto juga menekankan pentingnya kerja sama antara BPD dan Pemerintah Desa. “BPD dan Pemerintah Desa adalah mitra kerja yang harus solid dalam melaksanakan program pembangunan desa. Saya berharap anggota BPD dapat terus mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya untuk memperkuat fungsi kelembagaan BPD,” katanya. Ia juga menambahkan, “Soliditas dan keharmonisan hubungan kerja baik dalam internal BPD maupun dengan Pemerintah Desa sangat penting, karena ketidakharmonisan dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan desa dan berdampak pada pelayanan masyarakat.”

Dalam acara tersebut, Abdul Hadi, S.Sos, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mukomuko, mengapresiasi kolaborasi yang kuat dalam pelantikan PAW BPD Desa Sinar Jaya. “Saya mengucapkan selamat kepada tiga anggota BPD Sinar Jaya yang dilantik, dan berharap mereka dapat bekerja sama untuk memperkuat sinergi lembaga BPD,” ucap Abdul Hadi.

Abdul Hadi juga menekankan pentingnya percepatan pencapaian target agar tahap kedua dapat diajukan segera. “Dengan RKPDes 2025 yang harus segera ditetapkan bulan ini, BPD harus aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kecamatan, Pendamping Desa, dan Dinas PMD. Anggota BPD juga diingatkan untuk turun ke wilayah pemilihannya guna menyerap aspirasi warga,” tambahnya. Ia menutup dengan, “Apabila ada kendala, segera koordinasikan dengan Pendamping, Kecamatan, dan tokoh masyarakat setempat.”

Upacara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sinar Jaya, pejabat dari Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, termasuk Kasi Ekobang, Kasi Pemdes, staf dari Kecamatan Air Manjunto, TAPM P3MD Kabupaten Mukomuko, Pendamping Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Juga hadir anggota lama dan baru BPD Desa Sinar Jaya, perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak lainnya.(Pjr)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan