Choirul Huda-Rahmadi Nomor Urut 1, Sapuan Wasri Nomor 2

Mukomuko, wordpers.id – Pasca penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko pada Rabu, 23 September 2020, KPU Mukomuko melakukan pengundian nomor urut paslon.

Pengundian yang dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri langsung kedua paslon.

“Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda dan Rahmadi dengan nomor urut 1 dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sapuan dan Wasri dengan nomor urut 2,” bunyi Petikan Keputusan KPU yang dibacakan Komisioner KPU Mukomuko Dedi Desponsori.

Pleno berlangsung di Aula Terbuka Kantor KPU Mukomuko, Kamis, 24 September 2020. Melalui rapat pleno ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 oleh kedua paslon. (Mm)