Simeulue|Word Pers Indonesia- Sebanyak delapan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hanura Kabupaten Simeulue mengeluarkan surat mosi tidak percaya terhadap Rosnidar selaku Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Simeulue, Sabtu 30 Desember 2023.
Surat mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Aceh itu ditandatangani oleh delapan Ketua PAC Hanura Simeulue yang menilai Ketua DPC Hanura tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai.
Beberapa poin mosi tidak percaya yang dilayangkan tersebut yakni iuran anggota DPRK Simeulue dari Partai Hanura tidak disetorkan ke rekening partai justru dikirimkan ke rekening Ketua DPC Hanura Simeulue.
Selain itu, Ketua DPC Hanura Simeulue juga dinilai tidak memahami AD ART Partai karena arogan dan tidak menerima saran maupun masukan dari sejumlah pengurus PAC Partai Hanura.
Pada poin mosi tidak percaya selanjutnya, Ketua DPC Hanura Simeulue juga disinyalir telah menjual sebidang tanah yang menjadi aset partai.
Ketua DPC Hanura Simeulue juga dinilai telah melakukan pergantian nomor urut Daftar Caleg Tetap (DCT) secara sepihak tanpa melalui mekanisme, dinama sebelumnya Rita Diana yang merupakan anggota DPRK Simeulue aktif diganti dari nomor urut 1, lalu diberikan kepada anak kandung Ketua DPC Hanura Simeulue sebagai caleg dari Partai Hanura Daerah Pemilihan Kecamatan Simeulue Timur.
Kemudian Ketua DPC Hanura Simeulue juga tidak transparan terhadap bantuan keuangan partai yang bersumber dari dana hibah APBK Simeulue, serta tidak melakukan pelaporan terhadap penggunaan iuran dari anggota DPRK Simeulue.
Surat mosi tidak percaya selain dituju kepada Ketua DPD Partai Hanura Aceh, juga ditembuskan kepada Ketua Umum Partai Hanura, Ketua Dewan Kehormatan Partai Hanura serta Sekjen Partai Hanura.
Reporter: Ahmad Hidayat
Editor: Redaksi