Desember, Banmus Agendakan Reses dan Pengesahan Raperda

Kepahiang, WordPers Indonesia – Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang menyepakati agenda reses dan pengesahan Raperda Kabupaten Kepahiang dalam Bulan Desember 2021. Agenda reses pimpinan dan anggota DPRD dijadwalkan pada tanggal 6 desember dan rapat paripurna pengesahan raperda dijadwalkan pada tanggal 14 desember. Keputusan penjadwalan ini ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD) pemkab Kepahiang pada selasa (30/11/2021) diruang rapat badan anggaran kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.

Pada rapat badan Musyawarah yang dipimpin oleh Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Kepahiang Andrian Defandra,M.Si tersebut juga mengagendakan sejumlah rapat, seperti rapat gabungan komisi dan rapat-rapat alat kelengkapan dewan lainnya.

” Hari ini kita jadwalkan kegiatan reses dan agenda rapat-rapat DPRD di bulan Desember 2021. Kegiatan reses dijadwalkan pada tanggal 6 Desember dan pengesahan Raperda menjadi Perda pada 14 desember” Kata Andrian Defandra, M. Si usai memimpin rapat badan musyawarah penetapan jadwal dan kegiatan DPRD bulan Desember 2021.

Ia berharap sejumlah agenda yang telah dijadwalkan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal dan lancar.

“Kita berharap apa yang telah kita putuskan hari ini pada rapat Badan Musyawarah dapat berjalan lancar sesuai jadwal, ” Pungkasnya.

Untuk diketahui pada masa sidang ketiga ini pansus DPRD terus melakukan pembahasan terhadap 3 Raperda yang jadwal pengesahan nya telah ditetapkan pada 14 Desember ini diantaranya Raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan raperda tentang pengelolaan pokok-pokok keuangan daerah.

Hadir pada rapat sejumlah anggota Banmus DPRD diantaranya Ansori M, Franco Escobar, S. Kom, Nyimas Tika Herawati, S. IP, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari dan RM. Johanda, S. Pd. Dari eksekutif hadir Perwakilan Badan Keuangan Daerah, Bagian Umum Setda dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat daerah kabupaten kepahiang. (Red/adv)