Di Ruang Kelas Pelajar SMA Bengkulu Utara Cabuli Pacar di Bawah Umur

Pelaku

Wordpers.id, Bengkulu Utara – Mawar (17), anak di bawah umur menjadi korban pencabulan seorang pria, RB (19), pelajar SMA di salah satu SMAN Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Pelaku dilakukan penangkapan setelah adanya laporan dari salah satu warga.

Kejadian bermula dari perkenalan via WhatsApp (WA), pelaku RB (19) dengan mudah meluncurkan rayuan mautnya kepada Mawar.

“Selama perkenalan mereka sangat aktif komunikasi di WA,” kata KBO Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Asnawi, Kamis (14/01/2021).

Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah milik korban.

“Setelah saling kenal terduga pelaku justru malah mencabuli korban di ruang kelas,” kata Asnawi.

Terduga pelaku pelaku diamankan dan terancam Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara.  (Djanggo)