Mukomuko, Word Pers Indonesia – Papan proyek pembangunan icon pantai desa pasar ipuh, kecamatan ipuh; kabupaten mukomuko yang di danai oleh dana desa (DD) tahun 2024 Menjadi pusat perhatian dari warga, saat awak media mendatangi lokasi senin 29/04, terlihat papan informasi proyek hanya di tempelkan di pohon,dan tidak di letakkan di tempat seharusnya menggunakan tiang kayu.
Sekretaris desa pasar ipuh, RUDI saat di mintai komfirmasi,menjelaskan pada mula nya papan informasi proyek pembangunan icon pentai tersebut memang terpasang menggunakan tiang dari kayu,namun tiang papan informasi tersebut rusak karna keramaian pengunjung di pantai,sehingga sementara papan informasi proyek kita tempelkan di pohon yang ada di sekitaran lokasi pembangunan.
Rudi juga menjelaskan pengadaan papan proyek tersebut telah di anggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),meskipun mencakup papan proyek tampa tiang. Ujar Rudi.
Kepala desa pasar ipuh Anang Topriansyah,tidak dapat memberikan penjelasan karna tidak berada di kantor dan tidak merespons panggilan serta pesan Whastapp.
Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko,Ali Mukhibin, menyatakan bahwa seharusnya papan informasi proyek tidak di pasang di pohon karna melanggar aturan.papan proyek seharusnya menjadi media informasi publik mengenai kegiatan pembangunan,mencakup bentuk kegiatan,anggaran,sumber dana ,pelaksana,dan jadwal pekerjaan,
“Papan informasi proyek kalau di temple di pohon jelas itu sebuah pelanggaran,dan harus segera di lakukan perbaikan oleh penangung jawab pekerjaan.” terang Ali Mukibin. (*)