Miris, Mantan Caleg Ini Lecehkan Anak Tirinya Sendiri

Simeulue-Word Pers Indonesia – Seorang pria berinisial ZH (54 ), salah seorang warga di salah satu desa yang ada di Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, Minggu (31/3/2024). Ia diamankan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak tirinya yang berusia 17 tahun.

Diketahui, pelaku ialah mantan Calon anggota Legislatif (Caleg) DPRK simeulue.

Saat Wartawan mengkonfirmasi Kepala Desa Labuan Hairurahman dirinya menyebutkan pihaknya masih melakukan pengecekan atas isu yang beredar diwilayahnya, apakah isu itu benar atau tidak. jika memang benar maka hal ini akan ditindaklanjuti oleh pihaknya, karna mempermalukan daerah khususnya desa setempat.

“kita masih melakukan pengecekan atas isu yang beredar diwilayahnya, apakah isu itu benar atau tidak. jika memang benar maka hal ini akan kita tindaklanjuti , karna mempermalukan daerah khususnya desa setempat.”Ucapnya kepada media, Senin (1/4/2024).

Sementara itu pihak Dinas DP3AKB Simeulue saat dikonfirmasi menyatakan Prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri tersebut.

“Untuk kasus ini kita akan menunggu proses yang sedang dilakukan pihak PPA Polres Simeulue, Karna korban Masih dibawah umur, namun kami dari pihak Dinas DP3AKB Akan melakukan pendampingan hukum untuk anak tersebut. Apalagi yang melakukan itu Ayah tirinya sendiri yang tega melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut,” ujar Pak Kadis DP3AKB Simeulue.

Menurut dia, kasus tersebut adalah tindak pidana dan menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Pihak Kepolisian Sektor Simeulue Saat dikonfirmasi, membernarkan adanya kasus tersebut, pihaknya akan menyampaikan pada press release nanti.

BACA JUGA:  Pilkada Rejang Lebong, Presiden PKS Serahkan SK DPP Ke Pasangan Hendra-Herizal

Posting Terkait

Jangan Lewatkan